Terbaru

Kontroversi Pasar Ramadhan Bitung: Pedagang Keluhkan Tarif Tinggi dan Kejanggalan Izin

47
×

Kontroversi Pasar Ramadhan Bitung: Pedagang Keluhkan Tarif Tinggi dan Kejanggalan Izin

Sebarkan artikel ini

 

 

Ilustrasi

 

SuaraIntelijen.com.Bitung,Pasar Ramadhan di Kota Bitung yang biasanya dikelola oleh PERUMDA Pasar kini berpindah tangan ke Asosiasi Pedagang Pasar Kota Bitung (APPSI). Perubahan ini menuai kritik dari pedagang yang mempertanyakan dasar hukum pengalihan pengelolaan serta besaran biaya sewa yang dinilai sangat membebani,Rabu(19/2/2025).

 

Sejak bertahun-tahun, Pasar Ramadhan menjadi bagian dari upaya mendukung pertumbuhan ekonomi lokal dan memberi ruang bagi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Namun, tahun ini para pedagang justru menghadapi ketidakpastian akibat tarif yang diberlakukan APPSI, yakni Rp 3.500.000/ bulan untuk pedagang senggol dan Rp 500.000/bulan untuk pedagan tak’jil, ditambah retribusi harian Rp 15.000/ hari untuk semua pedagang.

 

Kejanggalan dalam proses perizinan semakin menjadi sorotan setelah diketahui bahwa PERUMDA Pasar tidak mendapatkan izin dari kelurahan, Dinas Perhubungan, Kesbangpol, dan Intekam Polres Bitung. Padahal, sebagai perusahaan milik pemerintah, PERUMDA Pasar selama ini menjadi pengelola resmi pasar Ramadhan.

 

“Kenapa PERUMDA Pasar yang sudah berpengalaman tidak diizinkan, sementara APPSI yang tidak jelas kewenangannya bisa langsung mendapatkan rekomendasi? Ada apa di balik ini?” keluh erni seorang pedagang.

 

Para pedagang juga mendesak transparansi dari APPSI terkait aliran dana dari biaya yang mereka pungut. Jika sebelumnya di bawah PERUMDA Pasar tarif lebih terjangkau dan memiliki dasar hukum yang jelas, kini mereka khawatir uang yang terkumpul tidak dikelola dengan akuntabel.

 

Penyelenggaraan pasar di daerah seharusnya mengikuti regulasi yang ada, seperti Peraturan Daerah Kota Bitung tentang Pengelolaan Pasar dan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Jika ada penyimpangan dalam proses perizinan, maka hal ini harus ditindak tegas.

 

Pemerintah Kota Bitung didesak untuk segera turun tangan, memberikan klarifikasi, dan memastikan bahwa kebijakan yang diambil tidak merugikan pedagang kecil. Jika tidak ada langkah konkret, dikhawatirkan ketidakpuasan pedagang akan terus meningkat dan berdampak pada stabilitas ekonomi masyarakat.

 

Pasar Ramadhan seharusnya menjadi sarana pemberdayaan ekonomi rakyat, bukan ladang bisnis yang justru menyulitkan mereka yang mencari nafkah. Pemerintah harus memastikan pengelolaannya berada di tangan yang tepat dan tidak menjadi ajang kepentingan segelintir pihak.

 

 

Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Suaraintelijen.com.Bertempat di Rumah makan Baku Dapa Ulang (RKBU)…

Terbaru

Suaraintelijen.com.Bitung,Kepala Kepolisian Resor Maesa kota Bitung AKP Ferry…