Berita Utama

Pemuatan Pasir Diduga Ilegal Gunakan Kapal LCT di Bitung, Plt Ketua PWI Minta APH Bertindak Tegas

33
×

Pemuatan Pasir Diduga Ilegal Gunakan Kapal LCT di Bitung, Plt Ketua PWI Minta APH Bertindak Tegas

Sebarkan artikel ini

Suaraintelijen.com.Bitung,Aktivitas pemuatan pasir menggunakan alat berat ke kapal jenis Landing Craft Transport (LCT) di wilayah PT Indo Hong Hai di kecamatan Madidir Kota Bitung menjadi sorotan tajam insan pers dan masyarakat. Diduga kuat, kegiatan tersebut dilakukan tanpa izin resmi alias ilegal,Rabu (28/5/2025).

 

Dari hasil pantauan sejumlah awak media yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Bitung, tampak jelas sejumlah dump truck memuat pasir hasil galian dan mengangkutnya ke kapal LCT melalui bantuan 1 buah alat excavator. Aktivitas ini berlangsung terbuka, tanpa adanya upaya penertiban dari Aparat Penegak Hukum (APH) di wilayah tersebut.

 

Plt Ketua PWI Bitung Adrianus Pusungunaung, dalam pernyataannya, meminta Polres Bitung untuk segera turun tangan dan menghentikan aktivitas yang diduga melanggar hukum tersebut. “Kami mendesak Kapolres Bitung dan jajaran segera mengambil tindakan. Jangan biarkan hukum tumpul ke atas tapi tajam ke bawah. Ini sudah meresahkan dan mencoreng wibawa penegakan hukum di Kota Bitung,” tegasnya.

 

Ironisnya, hingga berita ini diturunkan, belum terlihat adanya upaya nyata dari pihak kepolisian untuk menghentikan kegiatan tersebut. Kapolsek Maesa, yang wilayah hukumnya mencakup area tersebut, dinilai belum mampu melakukan penindakan yang tegas.

 

Lebih mencengangkan lagi, para pengusaha atau “big boss” di balik pengelolaan pasir tersebut disebut-sebut beroperasi dengan leluasa tanpa hambatan. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat mengenai adanya dugaan pembiaran atau bahkan perlindungan terhadap praktik ilegal tersebut.

 

Aktivitas pemuatan pasir secara besar-besaran dengan menggunakan kapal LCT ini patut didalami oleh pihak berwenang, mengingat potensi kerugian negara yang ditimbulkan serta dampak lingkungan yang mungkin terjadi.

 

PWI Bitung juga menyatakan akan terus mengawal kasus ini dan mendesak transparansi serta penegakan hukum yang adil. “Jika aparat tidak bergerak, kami akan menyuarakan ini ke tingkat yang lebih tinggi. Pers akan berdiri di garis depan dalam menyuarakan kebenaran,” pungkas Ketua PLT PWI Bitung Adrianus Pusungunaung.

 

Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *