Peristiwa

Di desa Lansa,Polsek Wori Amankan TKP Kasus Gantung Diri

26
×

Di desa Lansa,Polsek Wori Amankan TKP Kasus Gantung Diri

Sebarkan artikel ini

Suaraintelijen.com,Manado,Warga Desa Lansa Jaga IV, Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa Utara, digegerkan dengan penemuan seorang pemuda yang diduga bunuh diri di dalam kamar rumahnya. Korban berinisial RS (28 tahun) ditemukan dalam kondisi tergantung pada Minggu (1/6/2025) sekitar pukul 11.35 Wita.

 

Kapolsek Wori melalui Pawas Aiptu Junaidy Bakary bersama Kanit Reskrim Aiptu Stevi Paputungan segera mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP) usai menerima laporan dari warga. Tim gabungan Polsek Wori dan Tim Inafis Polresta Manado langsung bergerak cepat ke lokasi dan melakukan identifikasi terhadap korban.

 

Berdasarkan keterangan saksi MR (22), yang merupakan rekan korban, diketahui bahwa pada malam sebelumnya, korban sempat menghadiri acara pesta pernikahan keluarga di Desa Bulo dan mengonsumsi minuman keras di Kelurahan Bahu, Manado. Saat kembali ke rumah pada pukul 06.00 Wita, korban sempat dimarahi oleh ibunya, RL, karena dalam kondisi mabuk dan telah merusak ponsel milik sang ibu. Cekcok antara korban dan ibunya pun sempat terjadi.

 

Sekitar pukul 11.15 Wita, saksi MR kembali ke rumah korban untuk mengambil ponsel miliknya yang sebelumnya dititipkan kepada korban. Saat mendatangi kamar korban, saksi mendapati korban dalam keadaan tergantung. Sontak ia memanggil adik korban, RN (16), dan ibu korban. RN kemudian membantu menurunkan korban dari jeratan tali yang melilit lehernya.

 

Dari hasil pemeriksaan dan keterangan saksi, diketahui bahwa korban sedang mengalami tekanan emosional karena hubungan asmaranya bermasalah. Korban disebut tengah menjalin hubungan dengan seorang perempuan yang telah bersuami dan memiliki dua anak, namun belum resmi bercerai.

 

Pihak kepolisian telah melakukan langkah-langkah seperti mengamankan TKP, mengumpulkan keterangan saksi (Pulbaket), serta melakukan identifikasi bersama Tim Inafis. Keluarga korban menolak dilakukan autopsi dan telah membuat surat pernyataan penolakan.

 

Kasus ini kini ditangani oleh Polsek Wori dan Polresta Manado untuk penyelidikan lebih lanjut.

 

Burhanudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *