Berita Utama

Diduga Halangi Penyidikan,Kejaksaan Negeri Bitung Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Perjalanan Dinas Tahun 2023/2024

155
×

Diduga Halangi Penyidikan,Kejaksaan Negeri Bitung Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Perjalanan Dinas Tahun 2023/2024

Sebarkan artikel ini

Suaraintelijen.com.Bitung,Pada hari Kamis (19 Juni 2025) Pukul 13.30 Wita, Kejaksaan Negeri Bitung melaksanakan Penetapan dan Penahanan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindakan menghalangi penyidikan (obstruction of justice) terkait kasus korupsi perjalanan dinas (Perjadin) DPRD Kota Bitung Tahun Anggaran 2022 dan 2023.

 

Ke tiga tersangka merupakan pegawai negeri sipil di lingkup kesekretariat DPRD Kota Bitung, dan saat ini ke tiga tersangka ditahan di Lapas Kelas II B Bitung.Adapun masing-masing tersangka antara lain adalah

1. Sdr. James Makikama (Inisial JM) : Surat Penetapan Tersangka Nomor TAP-1741/P.1.14/Fd.2/06/2025 dan Surat Perintah Penahanan Nomor PRINT-776/P.1.14/Fd.2/06/2025

2. Sdri. Cristina Amin (Inisial CA) : Surat Penetapan Tersangka Nomor TAP-1742/P.1.14/Fd.2/06/2025 dan Surat Perintah Penahanan Nomor PRINT-777/P.1.14/Fd.2/06/2025

3. Sdri. Meis Tamanggolehe (Inisial MT) : Surat Penetapan Tersangka Nomor TAP-1743/P.1.14/Fd.2/06/2025 dan Surat Perintah Penahanan Nomor PRINT-778/P.1.14/Fd.2/06/2025.

 

Adapun Rangkaian kegiatan Penetapan dan Penahanan ke tiga Tersangka Sebagai berikut:

Pada Pukul 13.30 Wita, Berdasarkan Perkara Nomor : PRINT-777/P.1.14/Fd.2/06/2025, Kejaksanan Negeri Bitung dalam perkara dugaan tindakan menghalangi penyidikan (obstruction of justice) terkait kasus korupsi perjalanan dinas (Perjadin) DPRD Kota Bitung Tahun Anggaran 2022 dan 2023, melakukan penahanan terhadap ke tiga tersangka.

Pukul 13.40 Wita, Ke tiga tersangka di bawah ke Kantor kejaksaan negeri bitung.

Pukul 19.30 Wita,Ke tiga tersangka dipindahkan ke Lapas Kelas II B Bitung, Kel. Tewaan Kec. Ranowulu Kota Bitung, dikawal pihak Kejaksaan Negeri Bitung dan 2 Personel Koramil 1310-01/Bitung, menggunakan 1 Unit Mobil tahanan Kejaksaan Negeri Bitung.

Pukul 19.50 Wita,Tiba di Lapas Kelas II B Bitung.

Pukul 19.55 Wita, Penyerahan tahanan dari Pihak Kejaksaan Negeri Bitung ke pihak Lapas Kelas II B Bitung.

Kegiatan selesai pada Pukul 20.50 Wita berjalan lancar dan aman.

 

Hadir pada kegiatan tersebut adalah

1. Kepala Kejaksaan Negeri Bitung (Dr. Yadyn Palebangan, S.H., M.H.)

2. Zulhia Jayanti Manise, S.H. (Kasi Pidsus Kejari Bitung).

3. Devli Wagiu, S.H., M.H. (Kasi Intel Kejari Bitung).

4. Alexander Sirait, S.H. (Kasubsi Penuntutan Pidsus Kejari Bitung).

5. Serma Agus Ali (Anggota Koramil 1310-01/Bitung).

6. Sertu Noser Barahama (Anggota Koramil 1310-01/Bitung).

 

 

Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *