SuaraIntelijen.com.Manado,Tim Resmob Polresta Manado berhasil menangkap seorang pria berinisial MAS (27), terduga pelaku pencurian uang dalam mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan. Penangkapan dilakukan pada Selasa (24/6) sekitar pukul 03.00 WITA di Kota Manado.
Kasus pencurian tersebut terjadi pada Senin (23/6) pagi, di tiga lokasi berbeda, yaitu di Kecamatan Sabbangparu, Kecamatan Pammana, serta di sebuah kantor keuangan di depan Lapangan Merdeka, Kabupaten Wajo. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diduga mencuri tiga kunci ATM dan membobol dua mesin ATM, yang menyebabkan hilangnya uang tunai dengan total kerugian mencapai Rp400 juta.
Setelah mendapat informasi dari Polres Wajo terkait keberadaan pelaku di Kota Manado, Tim Resmob Polresta Manado segera melakukan penyelidikan. Pelaku ditemukan tengah menginap bersama seorang perempuan di sebuah hotel di wilayah Kelurahan Sario. Setelah berpindah tempat ke sebuah rumah kos di Jalan Flamboyan, pelaku akhirnya berhasil diamankan tanpa perlawanan.
Saat penangkapan, pelaku membawa sebuah tas ransel berisi uang tunai. Setelah dihitung bersama Unit III Satreskrim Polresta Manado, uang tersebut berjumlah Rp397.700.000. Sebagian uang diketahui telah digunakan pelaku untuk membeli dua unit ponsel iPhone 16 (varian biasa dan Pro Max), memberikan uang tunai Rp13 juta kepada pacarnya, serta membeli aksesori tambahan seperti silicon case dan charger.
Barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas antara lain:
Uang tunai sebesar Rp410.700.000
1 unit HP iPhone 16 Pro Max warna silver
1 unit HP iPhone 16 warna pink
Kapolresta Manado melalui Kasatreskrim mengonfirmasi bahwa pelaku melakukan aksinya secara sadar dan terencana (dolus), dengan sasaran utama adalah uang tunai dalam mesin ATM.
Saat ini, pelaku MAS telah diamankan di Mapolresta Manado dan diserahkan ke penyidik Unit III Satreskrim. Polisi juga tengah berkoordinasi dengan pihak Polres Wajo untuk proses penyerahan dan kelanjutan proses hukum terhadap pelaku.
Burhanudin