SuaraIntelijen.com.Bitung,Seorang pria berinisial TS alias Tio (26) ditangkap Tim Patroli Tarsius Presisi Polres Bitung setelah melakukan pembunuhan sadis terhadap rekannya sendiri di Kelurahan Manembo-Nembo Bawah, Kecamatan Matuari, Kota Bitung, Senin (30/6/2025) dini hari.
Korban, RR (33), ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan setelah mengalami 18 luka tikaman di sekujur tubuhnya. Insiden tragis ini terjadi sekitar pukul 02.00 WITA, setelah keduanya terlibat adu mulut dalam keadaan dipengaruhi alkohol.
Kapolres Bitung melalui Kasat Reskrim AKP Ahmad A. Ari, S.Tr.K., S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa pelaku sempat pulang ke rumah untuk mengambil senjata berupa tombak, lalu kembali ke lokasi dan langsung menyerang korban secara brutal.
“Pelaku menusuk korban berkali-kali dengan tombak. Setelah kejadian, pelaku menyerahkan diri ke Polres Bitung dan kami segera mengamankan barang bukti,” ujar AKP Ahmad.
Barang bukti berupa satu tombak besi bergagang kayu telah diamankan petugas. Tombak tersebut memiliki panjang gagang sekitar dua meter, dan mata tombak sepanjang 23 cm dengan lebar 3,1 cm.
Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Bitung dan tengah menjalani proses pemeriksaan oleh Unit Reskrim. Polisi juga tengah mendalami motif dan latar belakang pelaku yang tega menghabisi nyawa temannya sendiri.
Polres Bitung kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak mengonsumsi miras secara berlebihan karena dapat memicu tindakan kriminal yang membahayakan diri dan orang lain.
Red