Berita Utama

Kejari: Korupsi Perjalanan Dinas DPRD Bitung Terus Diusut, Tersangka Menunggu Hasil BPKP

198
×

Kejari: Korupsi Perjalanan Dinas DPRD Bitung Terus Diusut, Tersangka Menunggu Hasil BPKP

Sebarkan artikel ini

SuaraIntelijen.com.Bitung,Kasus dugaan korupsi perjalanan dinas DPRD Kota Bitung terus memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung mengonfirmasi bahwa proses penyidikan telah sampai pada tahap menunggu hasil audit kerugian negara dari BPKP sebagai dasar penetapan tersangka.

 

Kepala Kejari Bitung, Dr. Yadyn Palebangan, menegaskan bahwa apabila hasil perhitungan BPKP sudah keluar dan menunjukkan kerugian negara, maka pihaknya tak akan menunggu lama untuk menetapkan tersangka.

 

“Kalau perhitungan dari BPKP sudah keluar, dan terbukti ada kerugian, akan langsung ada tersangka,” ujarnya saat ditemui awak media pada Jumat malam, 4 Juli 2025.

 

Gerakan Tambahan Bisa Picu Pasal Tambahan

Yadyn juga mengingatkan keras kepada 17 anggota DPRD yang telah dicekal ke luar negeri agar tidak melakukan manuver yang bisa menghambat penyidikan. Ia menyebut telah menerima laporan intelijen terkait adanya ‘gerakan tambahan’ dari sejumlah pihak.

 

“Jangan ada gerakan tambahan, bisa tertambah pasal,” tegas mantan Jaksa KPK itu.

 

Saat ini, Kejari telah memeriksa 46 orang saksi, termasuk hampir seluruh anggota DPRD Bitung periode 2019–2024, staf Sekretariat Dewan, serta pihak ketiga seperti hotel dan agen perjalanan.

 

Dugaan Perjalanan Fiktif dan Laporan Manipulatif 

Penyidikan Kejari Bitung mengarah pada penyalahgunaan anggaran sebesar Rp19 miliar dalam dua tahun anggaran. Modus yang digunakan di antaranya memanipulasi durasi perjalanan, penggunaan vila lebih dari yang dibutuhkan, hingga perjalanan yang tidak pernah dilakukan.

 

Destinasi perjalanan yang menjadi sorotan termasuk Bali, Bandung, Gorontalo, Raja Ampat, Makassar, hingga Bogor.

 

Yadyn juga mengungkap bahwa sejumlah pihak yang terlibat sudah terdeteksi berada di luar negeri, termasuk di Jepang dan Amerika Serikat.

 

“Kami meminta yang berada di luar negeri untuk segera kembali demi memperlancar pemeriksaan,” katanya.

 

Kasus ini terus dikawal publik dan dinilai menjadi ujian transparansi lembaga legislatif dan komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas korupsi di daerah.

 

 

Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *