Berita

Belum Kantongi Izin Operasional, Polda Sulut Larang Bajaj Beroperasi di Manado

21
×

Belum Kantongi Izin Operasional, Polda Sulut Larang Bajaj Beroperasi di Manado

Sebarkan artikel ini

SuaraIntelijen.com.Manado,Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Polda Sulut) secara tegas melarang operasional kendaraan bajaj di Kota Manado karena belum mengantongi izin dari pemerintah daerah.

 

Hal ini ditegaskan oleh Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Alamsyah P. Hasibuan yang didampingi Dirlantas Polda Sulut Kombes Pol Indra Kurniawan Mangunsong, saat ditemui di Mapolda Sulut, Rabu (16/7/2025).

 

“Mereka belum ada izin operasional yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah. Selama regulasi belum keluar, mereka tidak boleh menarik penumpang serta memungut biaya,” tegas Kombes Alamsyah.

 

Dirlantas Polda Sulut menambahkan bahwa pihaknya akan menindak tegas jika ditemukan bajaj beroperasi tanpa izin. “Jika ketahuan mereka beroperasi di jalan, kita akan tindak tegas karena belum ada izin,” tegas Kombes Indra.

 

Pihaknya juga membantah tudingan bahwa kepolisian membackup keberadaan bajaj di Manado. “Tidak ada kata Polisi membackup. Kita baru menerima surat, dan belum ditindaklanjuti. Kewenangan penuh perizinan ada di Pemda. Apabila mereka beroperasi tanpa izin, maka itu jelas melanggar UU Lalu Lintas,” pungkasnya.

 

Polda Sulut pun mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika melihat bajaj beroperasi secara ilegal di jalanan Kota Manado.

 

 

Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *