SuaraIntelijen.com.Jayawijaya,Satuan Tugas (Satgas) Operasi Damai Cartenz kembali menegaskan komitmennya dalam menegakkan hukum dan menjaga keamanan di Papua. Pada Rabu (23/7/2025), Satgas berhasil menangkap dua anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kabupaten Jayawijaya. Salah satu yang diamankan adalah Roberth Wenda alias Hesegem, seorang buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) serta narapidana pelarian dari Lapas Kelas IIA Abepura.
Roberth Wenda diketahui terlibat dalam aksi penembakan terhadap anggota Polres Jayawijaya, Bripka Marsidon Debataraja. Penangkapan dilakukan secara terukur berdasarkan hasil pemantauan intensif dan koordinasi lintas satuan, tanpa menimbulkan korban jiwa dari pihak masyarakat.
Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., yang didampingi Wakaops Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bukti nyata keseriusan Polri dalam memberantas aksi kekerasan bersenjata.
“Penangkapan terhadap Roberth Wenda dan satu rekannya adalah hasil dari kerja keras dan sinergi antar unsur Satgas. Ini menjadi pesan tegas bahwa tidak ada tempat bagi pelaku kekerasan bersenjata yang mengancam aparat maupun masyarakat sipil. Kami akan terus memburu pelaku-pelaku lainnya sampai tuntas,” tegas Brigjen Faizal.
Saat ini, kedua pelaku diamankan di Polres Jayawijaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sejumlah barang bukti yang relevan juga telah disita guna mendukung proses penyelidikan dan pembuktian hukum.
Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi oleh informasi menyesatkan yang beredar di media sosial atau disebar simpatisan KKB.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan tidak termakan isu-isu menyesatkan. Satgas Ops Damai Cartenz hadir untuk memberikan rasa aman dan kami pastikan setiap tindakan kekerasan akan diusut tuntas. Laporkan jika mengetahui keberadaan pelaku lainnya,” imbaunya.
Polri menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi siapa pun yang terlibat dalam aksi kekerasan, baik terhadap aparat negara maupun warga sipil. Penegakan hukum akan terus dilakukan demi menjaga stabilitas dan ketertiban di tanah Papua.
Red