SuaraIntelijen.com.Bitung,Operasi Patuh Samrat 2025 yang dilaksanakan oleh Polres Bitung sejak 14 hingga 27 Juli 2025 telah resmi berakhir. Selama 14 hari pelaksanaan, Satlantas Polres Bitung mencatat sebanyak 2.737 pelanggaran lalu lintas.
Kapolres Bitung AKBP Albert Zai, S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas IPTU M. Syarif Subarkah, menjelaskan bahwa Operasi Patuh tahun ini mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas.”
“Fokus penindakan diarahkan pada pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan,” ujar IPTU Syarif.
Tujuh pelanggaran prioritas menjadi sasaran utama dalam operasi ini, yakni:
Berkendara di bawah umur
Melawan arus
Menggunakan ponsel saat berkendara
Berboncengan lebih dari satu orang
Tidak menggunakan helm
Melebihi batas kecepatan
Berkendara dalam pengaruh alkohol
Dari hasil operasi, 1.413 pelanggar diberikan sanksi tilang dan 1.324 pengendara lainnya mendapatkan teguran. Pelanggaran terbanyak masih didominasi oleh pengendara yang tidak menggunakan helm sebanyak 724 kasus, disusul pelanggaran helm non-standar SNI sebanyak 77 kasus. Sementara itu, pelanggaran oleh pengendara di bawah umur tercatat sebanyak 152 kasus.
Selain penindakan, Satlantas Polres Bitung juga menggencarkan upaya edukatif melalui sosialisasi di sekolah-sekolah dan komunitas pengendara motor serta sopir kendaraan roda empat. Media sosial juga dimanfaatkan sebagai sarana penyuluhan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.
Selama pelaksanaan operasi, Satlantas juga mencatat tujuh kasus kecelakaan lalu lintas, dengan satu korban meninggal dunia.
IPTU Syarif mengimbau masyarakat untuk senantiasa mengutamakan keselamatan saat berkendara.
“Setiap tindakan kita di jalan memiliki dampak besar. Ketika kita tertib, bukan hanya kita yang selamat, tapi juga orang lain yang berbagi jalan dengan kita,” tegasnya.
Red