SuaraIntelijen.com.Bitung,Pada Kamis (31/7/2025) Wakil Wali Kota Bitung Randito Maringka menerima kunjungan kerja dari Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Utara di Ruang Rapat Wakil Wali Kota. Kunjungan ini berkaitan dengan pelaksanaan Pemeriksaan Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah Tahun Anggaran 2025 yang telah dilaksanakan selama 10 hari kerja, sejak tanggal 7 hingga 25 Juli 2025.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan tata kelola pemerintahan daerah yang transparan dan akuntabel. Tim pemeriksa dari Inspektorat Sulut hadir secara langsung, terdiri dari:
Drs. Decky Karongkong – Wakil Penanggung Jawab / Inspektur Pembantu
Yustinus Ada, SKM, MSA – Pengendali Teknis / Auditor Muda
Yuanita I. M. Sinyal, ST, MSA – Ketua Tim / Auditor Muda
Golda M. Stirman, ST, MT – Anggota Tim / Auditor Muda
Sendy J. Melengkung, SE, MSA – Anggota Tim / Auditor Muda
Selain itu, sejumlah pejabat Pemerintah Kota Bitung turut hadir dalam pertemuan, antara lain:
Fonny Tumundo – Kepala Dinas Pendidikan Kota Bitung
K. N. R. Gerungan – Inspektur Pembantu Wilayah I
Riano Senduk – Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bitung
Teddy Minggu – Sekretaris Bappeda Kota Bitung
Wakil Wali Kota Bitung dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kerja sama dan sinergi yang telah terjalin antara Pemerintah Kota Bitung dan Inspektorat Daerah Provinsi Sulut.
“Kami menyambut baik pelaksanaan pemeriksaan ini sebagai bagian penting dalam memperkuat integritas serta meningkatkan kinerja pemerintahan yang transparan dan bertanggung jawab. Masukan dari tim pemeriksa tentu akan menjadi landasan perbaikan ke depan,” ujar Randito.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bitung berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, pengelolaan keuangan, dan akuntabilitas birokrasi melalui evaluasi dan pengawasan yang menyeluruh.
Pemeriksaan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap penyelenggaraan urusan pemerintahan, serta memperkuat prinsip tata kelola yang baik (good governance) dalam pembangunan daerah.
Red