SuaraIntelijen.com.Bitung,Dugaan pungutan liar (pungli) di Samsat Kota Bitung kembali mencoreng wajah pelayanan publik. Ketua Umum Persatuan Organisasi Lintas Adat Agama dan Budaya (POLA), Puboksa Hutahaean, menuding ada oknum polisi yang menggelapkan pembayaran pajak mobil dinas berpelat merah miliknya.
Puboksa mengungkap, pajak mobil tersebut sudah dibayar sejak Maret 2025 melalui transfer resmi. Namun, hingga lima bulan berlalu, surat perpanjangan tidak kunjung terbit.
“Uang sudah kami transfer, tapi sampai lima bulan tidak ada surat pajak keluar. Padahal istri saya yang urus langsung ke Samsat. Ini jelas-jelas tidak beres,” tegasnya, Sabtu (9/8/2025).
Dari tiga kendaraan yang pajaknya dibayar, hanya dua yang mendapatkan surat perpanjangan. Sementara satu unit mobil dinas berwarna merah hingga kini mangkrak tanpa kejelasan.
“Kalau ini dibiarkan, tahun depan kami bisa bayar dobel. Kapolres Bitung harus bertanggung jawab,” ujarnya.
Puboksa menilai kasus ini bukan sekadar kelalaian, tetapi indikasi permainan kotor yang terstruktur. Ia khawatir masyarakat kecil akan lebih rentan menjadi korban karena takut melapor.
“Kalau saya saja yang dikenal oknum polisi itu diperlakukan begini, apalagi rakyat biasa. Saya yakin korban bukan cuma saya,” tambahnya.
Selain merugikan secara finansial, Puboksa mengingatkan keterlambatan penerbitan surat pajak juga bisa menimbulkan masalah hukum di jalan.
“Bisa saja nanti kami kena tilang saat sweeping, padahal pajak sudah dibayar,” katanya.
Ia menegaskan sudah mengantongi bukti transfer pembayaran dan siap membawa kasus ini ke ranah hukum. Puboksa mendesak Kapolres Bitung dan Kapolda Sulut segera mengambil tindakan tegas.
“Petugas ini digaji negara, tapi masih mengambil uang rakyat. Ini ngeri sekali,” tukasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Bitung maupun Samsat Bitung belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pungli tersebut.
Tim Red