SuaraIntelijen.com.Jakarta,Kejaksaan Republik Indonesia memperingati Hari Lahir (Harlah) ke-80, Selasa (2/9/2025), melalui upacara yang dipimpin langsung Jaksa Agung RI ST Burhanuddin. Peringatan ini disebut sebagai momentum penting untuk melakukan evaluasi dan introspeksi dalam memperkuat soliditas serta solidaritas Korps Adhyaksa di tengah kompleksitas tugas penegakan hukum.
Penetapan tanggal 2 September sebagai Hari Lahir Kejaksaan didasarkan pada Keputusan Jaksa Agung Nomor 196 Tahun 2023. Tanggal ini merujuk pada sejarah ketika Presiden RI pertama, Ir. Soekarno, melantik Mr. R. Gatot Tanoemihardja sebagai Jaksa Agung pertama pada 2 September 1945.
“Momen ini menandai dimulainya kedudukan Jaksa Agung dan Kejaksaan dalam struktur ketatanegaraan Indonesia. Hal ini menegaskan bahwa Kejaksaan lahir bersamaan dengan Republik Indonesia dan berfungsi sebagai penjaga hukum serta penegak cita-cita proklamasi,” tegas Burhanuddin dalam amanatnya.
Dengan mengusung tema “Transformasi Kejaksaan Menuju Indonesia Maju”, Jaksa Agung menegaskan bahwa Kejaksaan harus selaras dengan agenda nasional di bidang supremasi hukum, stabilitas, serta kepemimpinan negara. Tema tersebut juga sejalan dengan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden, terutama dalam memperkuat reformasi hukum, pemberantasan korupsi, dan narkoba.
Untuk mendukung visi Indonesia Emas 2045, Burhanuddin mengingatkan seluruh Insan Adhyaksa agar melaksanakan tugas secara profesional, proporsional, dan adaptif terhadap perubahan zaman serta kebutuhan masyarakat.
Ia juga mengapresiasi capaian Kejaksaan yang kembali menempati posisi sebagai salah satu lembaga negara paling dipercaya publik setelah TNI dan Presiden, berdasarkan hasil survei Indikator (Mei 2025) dan Polling Institute (Agustus 2025).
“Keberhasilan ini adalah hasil kerja keras seluruh Insan Adhyaksa dalam penanganan perkara yang mengutamakan keadilan, fungsi intelijen, pemberantasan korupsi, serta peningkatan kualitas SDM,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Jaksa Agung turut menyampaikan Tujuh Perintah Harian sebagai pedoman pelaksanaan tugas, antara lain memperkuat kesatuan dengan berlandaskan Tri Krama Adhyaksa, mendukung agenda pemberantasan korupsi, memperkokoh peran Jaksa Pengacara Negara, mengoptimalkan budaya kerja kolaboratif, hingga mempersiapkan implementasi KUHP baru pada 2026.
Menutup amanatnya, Burhanuddin menegaskan bahwa integritas harus menjadi pegangan utama setiap insan Kejaksaan.
“Ingat! Kita adalah sentral penegakan hukum di negara ini. Jangan pernah merusak marwah institusi dengan perbuatan tercela,” tandasnya.
Red