SuaraIntelijen.com.Bitung,Proyek pembangunan balai Kelurahan Tewaan, Kecamatan Ranowulu, Kota Bitung, diduga mengabaikan penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Pada Sabtu (11/10/2025), terpantau enam pekerja di lokasi proyek tengah beraktivitas tanpa menggunakan alat pelindung diri seperti helm proyek, sepatu safety, maupun rompi keselamatan.
Proyek tersebut mulai dikerjakan sejak 22 September 2025, dengan jangka waktu pelaksanaan 60 hari kerja. Berdasarkan data yang dihimpun, kegiatan pembangunan balai kelurahan ini memiliki nilai kontrak sebesar Rp199.500.000,00, dilaksanakan oleh CV Dua Saudara, bersumber dari anggaran tahun 2025.
Minimnya penerapan K3 di lokasi proyek menimbulkan kekhawatiran masyarakat sekitar. Selain membahayakan keselamatan pekerja, kondisi tersebut juga dinilai mencerminkan lemahnya pengawasan dari pihak pelaksana maupun instansi terkait.

Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak kontraktor maupun dinas teknis mengenai pelaksanaan K3 di proyek tersebut.
Masyarakat berharap pemerintah Kota Bitung dapat turun langsung meninjau lokasi dan memastikan pekerjaan dilaksanakan sesuai aturan. Penerapan K3 dinilai penting agar pembangunan berjalan aman, efisien, dan menghasilkan mutu yang baik.
Proyek pembangunan balai kelurahan ini diharapkan menjadi sarana pelayanan publik serta kegiatan masyarakat di Kelurahan Tewaan. Namun tanpa perhatian terhadap keselamatan kerja, proyek bernilai hampir Rp200 juta itu dikhawatirkan tidak berjalan optimal.
Red






