BeritaNasional

Polres Minahasa Tenggara Amankan 26 Terduga Pelaku Tawuran dan Kepemilikan Sajam di Belang

74
×

Polres Minahasa Tenggara Amankan 26 Terduga Pelaku Tawuran dan Kepemilikan Sajam di Belang

Sebarkan artikel ini

suaraintelijen.com.Mitra-Sulut,Kepolisian Resor Minahasa Tenggara terus memperketat penanganan kasus tawuran antar remaja yang terjadi di Kecamatan Belang. Hingga Kamis (4/12/2025), sebanyak 26 terduga pelaku berhasil diamankan dalam rangkaian operasi penertiban yang dilakukan jajaran kepolisian.

 

Kapolres Minahasa Tenggara, AKBP Handoko Sanjaya, dalam keterangannya di Ratahan menyebutkan bahwa dari total terduga pelaku tersebut, 19 orang terlibat dalam aksi tawuran antar remaja, 2 orang diamankan karena membawa senjata tajam (sajam), dan 5 orang diduga sebagai pembuat panah wayer.

 

“Dari 26 total terduga pelaku yang sudah diamankan hingga 4 Desember 2025, 19 di antaranya merupakan terduga pelaku tawuran antar remaja, 2 terduga pelaku pembawa sajam dan 5 terduga pelaku pembuat panah wayer,” ujar AKBP Handoko.

 

Para terduga pelaku tawuran dijerat dengan Pasal 170 ayat (2) ke-1 KUHP subsider Pasal 406 KUHP dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara. Sementara itu, para pelaku pembawa sajam dan pembuat panah wayer dijerat Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara.

 

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap pihak lain yang diduga turut terlibat dalam aksi tawuran di dua desa wilayah Kecamatan Belang.

 

“Terduga pelaku yang ikut tawuran antar remaja masih terus kami kembangkan,” tegasnya.

 

AKBP Handoko juga memastikan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) saat ini tetap terkendali. Ia mengimbau warga agar tidak terpengaruh isu-isu provokatif yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

 

“Situasi saat ini aman dan kondusif. Kami imbau kepada seluruh warga masyarakat agar tetap menjaga kamtibmas, jangan mudah terprovokasi dengan isu-isu hoaks,” pesannya.

 

Polres Minahasa Tenggara berkomitmen melanjutkan langkah-langkah preventif dan penegakan hukum guna mencegah terjadinya kembali aksi tawuran serta memastikan rasa aman bagi warga di wilayah Kecamatan Belang dan sekitarnya.

 

Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *