SuaraIntelijen.com.Bitung,Proyek pembangunan jembatan di Kelurahan Pinokalan, Kecamatan Ranowulu, Kota Bitung, semakin menuai kecaman. Dengan anggaran mencapai Rp 2,984 miliar, proyek yang dikerjakan oleh CV Karya Siaga ini dinilai tidak mencerminkan penggunaan dana yang transparan dan bertanggung jawab. Hasil konstruksi yang ditemukan di lapangan justru menunjukkan kualitas yang meragukan, memicu dugaan kuat adanya praktik mark-up dan pengelolaan dana yang menyimpang.Rabu,( 29/1/2025 ).
Jembatan dengan panjang 14,6 meter dan lebar 3 meter tersebut tampak jauh dari kata layak. Sejumlah kejanggalan ditemukan, termasuk adanya kayu yang tertanam di dalam coran beton, kayu yang disisipkan di antara badan jembatan dan tiang penyangga, serta retakan pada struktur yang hanya ditambal plesteran. Lebih mengkhawatirkan lagi, tiang penyangga jembatan diletakkan di batang aliran sungai, yang sangat rentan roboh saat diterjang arus deras.
“Kami sangat kecewa dengan proyek ini. Bagaimana mungkin dengan dana hampir tiga miliar rupiah, hasilnya seperti ini? Ini sangat mencurigakan dan harus segera diusut. Jangan sampai jembatan ini malah jadi ancaman bagi warga,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Warga menilai bahwa permasalahan ini bukan hanya tanggung jawab kontraktor, tetapi juga Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang gagal melakukan pengawasan. Dengan nilai proyek sebesar ini, semestinya pembangunan dilakukan dengan standar yang lebih baik dan transparan.
Aktivis Kota Bitung, Robby Supit, secara tegas menyebut adanya indikasi permainan kotor dalam proyek ini.
“Saya curiga proyek ini sarat dengan praktik kolusi antara pihak dinas, PPK, dan kontraktor. Kalau pengawasan benar-benar dilakukan, tidak mungkin proyek dengan anggaran sebesar ini memiliki kualitas seburuk ini,” tegas Supit.
Ia menuntut agar Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun tangan untuk melakukan audit menyeluruh, termasuk memeriksa aliran dana proyek ini.
“Ini bukan sekadar soal kualitas jembatan yang buruk, tapi soal keadilan dan tanggung jawab pemerintah terhadap rakyatnya. Jangan sampai ada oknum yang mempermainkan anggaran demi kepentingan pribadi, sementara masyarakat yang dirugikan,” tambahnya.
Ketika dikonfirmasi, Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Linda Ladumbela pada waktu dihubungi, hanya memberikan tanggapan singkat yang terkesan menghindar.
“Mohon maaf ya, saya lagi fokus pada pendidikan S2, kalau ada yang ingin ditanyakan silakan ke staf saya saja,” ujarnya melalui pesan singkat.
Sikap ini semakin menimbulkan kekecewaan di tengah masyarakat yang berharap adanya penjelasan serta langkah konkret dari dinas terkait.
Dengan berbagai temuan di lapangan, warga bersama aktivis mendesak agar audit independen segera dilakukan. Tidak hanya untuk mengusut dugaan penyimpangan dalam proyek ini, tetapi juga memastikan bahwa pembangunan infrastruktur di Bitung tidak terus-menerus menjadi ladang bancakan bagi oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Kalau terbukti ada penyimpangan, semua pihak yang terlibat harus dihukum tanpa pandang bulu. Jangan biarkan proyek seperti ini terus berulang di kota ini,” tegas Robby Supit.
Warga berharap agar aparat penegak hukum segera bertindak sebelum jembatan ini benar-benar membahayakan keselamatan masyarakat. Masyarakat menegaskan, jika tidak ada tindakan tegas, maka proyek-proyek pembangunan lain di Kota Bitung pun akan berisiko mengalami nasib serupa.
Red