suaraintelijen.com.Bitung-Sulut,Ketua Lembaga Anti Korupsi Indonesia (LAKRI) Kota Bitung, D.H.R. Tengor, SH, CLA, menyoroti kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung terkait penanganan dugaan kasus korupsi perjalanan dinas anggota DPRD Kota Bitung yang hingga kini dinilai belum menunjukkan kejelasan.
Sorotan tersebut disampaikan dalam pertemuan Tim Lakri Sulawesi Utara dan Lakri Kota Bitung, Selasa (9/12/2025), di Kedai RKBU, Kota Bitung. Menurut Tengor, kasus perjalanan dinas DPRD Bitung terkesan “menggantung” meskipun sebelumnya telah mendapat perhatian publik melalui aksi demonstrasi dari sejumlah aktivis mahasiswa dan penggiat antikorupsi beberapa bulan lalu.
“Kasus ini sudah lama disuarakan oleh masyarakat sipil, namun sampai sekarang belum ada kepastian hukum yang jelas. Hal ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah publik,” ujar Tengor.
Ia menegaskan, Lakri Sulut dan Lakri Bitung akan melakukan investigasi mendalam terkait dugaan penyimpangan perjalanan dinas tersebut sebagai bentuk komitmen dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas penggunaan uang negara.
Momentum pernyataan tersebut juga bertepatan dengan peringatan Hari Anti Korupsi, di mana Lakri Bitung secara tegas meminta Kejari Bitung untuk bertindak profesional, transparan, dan tidak tebang pilih dalam menangani setiap dugaan tindak pidana korupsi.
“Di Hari Anti Korupsi ini, kami berharap Kejari Bitung menunjukkan ketegasan dan keberanian dalam menuntaskan kasus-kasus yang menjadi perhatian publik, termasuk dugaan korupsi perjalanan dinas DPRD Kota Bitung,” tegasnya.
Lakri Bitung menyatakan akan terus mengawal proses hukum dan membuka ruang partisipasi publik demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.
Red












