Berita Utama

Lalai Hormati Simbol Negara !! Bendera Merah Putih di Kantor Inspektorat Kota Bitung Masih Berkibar hingga Tengah Malam

35
×

Lalai Hormati Simbol Negara !! Bendera Merah Putih di Kantor Inspektorat Kota Bitung Masih Berkibar hingga Tengah Malam

Sebarkan artikel ini

Suaraintelijen.com.Bitung,Sebuah pemandangan mencolok dan memprihatinkan terjadi di Kantor Inspektorat Kota Bitung, Sulawesi Utara, pada Rabu malam (28/5/2025). Bendera Merah Putih, simbol tertinggi kedaulatan bangsa, terpantau masih berkibar hingga pukul 23.30 WITA, melanggar ketentuan protokoler negara yang telah diatur secara tegas dalam undang-undang.

 

Tim media yang melakukan pemantauan di kawasan perkantoran Pemerintah Kota Bitung menemukan bahwa tidak ada satupun petugas yang bertanggung jawab untuk menurunkan bendera, meskipun hari telah berganti malam. Lampu halaman masih menyala, gerbang utama terbuka, namun Sang Saka Merah Putih dibiarkan berkibar sendirian dalam gelap, suatu kelalaian serius dari lembaga pengawasan internal pemerintah daerah.

 

Menurut Pasal 7 ayat (1) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009, bendera negara wajib dikibarkan pada waktu antara matahari terbit hingga matahari terbenam. Artinya, membiarkan bendera berkibar hingga larut malam tanpa penurunan resmi melanggar tata cara penghormatan terhadap lambang negara.

 

“Kalau institusi sekelas Inspektorat Kota saja lalai dalam menghormati bendera, bagaimana mereka bisa menjalankan fungsi pengawasan terhadap kedisiplinan dan etika ASN lainnya?” ucap seorang warga yang enggan disebut namanya.

 

Kejadian ini menimbulkan pertanyaan besar tentang kedisiplinan dan kepedulian pejabat serta staf terhadap simbol negara. Ironisnya, Inspektorat adalah lembaga yang bertugas mengawasi integritas dan ketaatan prosedural seluruh jajaran Pemkot Bitung, namun kini justru diduga melanggar salah satu bentuk paling dasar dari penghormatan terhadap negara.

 

Hingga berita ini dirilis, pihak Inspektorat Kota Bitung belum berhasil dihubungi untuk memberikan klarifikasi. Tim redaksi masih berupaya menghubungi Kepala Inspektorat dan Sekretariat Pemkot Bitung untuk mendapatkan penjelasan resmi.

 

Masyarakat kini menunggu respons dan sikap tegas dari Wali Kota Bitung atas kelalaian ini. Karena lebih dari sekadar bendera yang terlambat diturunkan, ini adalah cermin dari bagaimana sebuah lembaga memaknai nasionalisme dan tanggung jawab simbolik terhadap negara.

 

Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *