SuaraIntelijen.com.Bitung,Merasa diabaikan selama dua tahun, keluarga Herman Loloh melaporkan Kapolres Bitung, AKBP Albert Zai, SH, SIK, MH, kepada Kapolda Sulawesi Utara. Laporan ini terkait dengan lambannya penanganan kasus dugaan penyerobotan tanah yang diduga dilakukan oleh PT Meares Soputan Mining (MSM) dan PT Tambang Tondano Nusajaya (TTN), anak perusahaan PT Archi Indonesia milik konglomerat nasional, Petter Sondakh.Rabu (2/7/2025).
Kuasa keluarga Robby Supit, menilai Polres Bitung tidak menunjukkan keseriusan dalam menangani kasus yang telah dilaporkan sejak dua tahun lalu tersebut.
“Sudah dua tahun berlalu, tapi tidak ada perkembangan yang berarti. Polres Bitung seolah tak memiliki niat menyelesaikan perkara ini, padahal bukti kepemilikan tanah yang dimiliki klien kami sangat kuat,” ujar Supit kepada media.
Ia menuding bahwa pihak perusahaan sengaja menghambat proses penyelesaian dengan berbagai cara.
“Perusahaan besar seperti PT Archi Indonesia seharusnya memberi contoh dalam menaati hukum, bukan malah mempermainkan dan memanipulasi proses pembebasan lahan,” tegasnya.
Robby Supit pun meminta Kapolda Sulut turun tangan langsung mengambil alih proses penyelidikan, serta mengevaluasi kinerja Kapolres Bitung.
“Jika Kapolres tidak mampu menegakkan hukum secara adil, lebih baik diganti dengan yang lebih profesional dan berintegritas,” tambahnya.
Keluarga besar Herman Loloh berharap agar keadilan segera ditegakkan dan hak atas tanah yang mereka miliki diakui secara sah.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Polres Bitung maupun manajemen PT Archi Indonesia terkait laporan tersebut.
Red