Berita

Modus Lowongan Kerja ke Luar Negeri, Polres Bitung Ungkap Dugaan TPPO Tujuan Kamboja

124
×

Modus Lowongan Kerja ke Luar Negeri, Polres Bitung Ungkap Dugaan TPPO Tujuan Kamboja

Sebarkan artikel ini

SuaraIntelijen.com.Bitung,Polres Bitung kembali mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri melalui media sosial dan aplikasi pesan instan. Peringatan ini disampaikan setelah pihak kepolisian berhasil menggagalkan dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menyasar sejumlah pemuda asal Kota Bitung.

 

Kasus ini terbongkar pada Jumat, 5 Juli 2025, dini hari. Unit Opsnal dan Piket Satuan Intelkam Polres Bitung menerima laporan adanya kelompok anak muda yang hendak diberangkatkan ke Kamboja melalui jalur tidak resmi. Tim langsung melakukan penyelidikan dan menemukan fakta mengejutkan.

 

Korban dijerat melalui pesan WhatsApp oleh seseorang bernama Alfa Dean Cainer, yang menawarkan pekerjaan bergaji tinggi di luar negeri. Mereka kemudian diminta menghubungi seseorang bernama Koko R melalui Telegram untuk pengurusan pemberangkatan.

 

Lima korban yang berhasil diamankan oleh Polres Bitung masing-masing berinisial ANB (24), SMR (20), AGR (19), CRK (19), dan CRS (17). Mereka dijanjikan perjalanan ke Kamboja melalui rute Bitung – Gorontalo – Jakarta – Malaysia – Kamboja.

 

“Modus seperti ini banyak digunakan jaringan TPPO, memanfaatkan aplikasi pesan untuk menggaet korban dengan iming-iming gaji besar dan kerja mudah,” ujar Kasat Intelkam Polres Bitung AKP Slamet, mewakili Kapolres Bitung AKBP Albert Zai, S.I.K., M.H.

 

Setelah para korban diamankan, orang tua mereka dipanggil ke Polres Bitung untuk diberikan penjelasan. Anak-anak mereka kemudian diserahkan kembali kepada keluarga dalam keadaan selamat.

 

Kasus ini menjadi pengingat bahwa masyarakat, khususnya generasi muda, harus lebih hati-hati terhadap tawaran kerja dari pihak yang tidak jelas. Polres Bitung juga menegaskan akan terus melakukan penyelidikan hingga pelaku utama jaringan TPPO ini ditangkap dan diproses hukum.

 

 

Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *