SuaraIntelijen.com.Bitung,Polres Bitung melalui Tim Tarsius Presisi berhasil mengungkap kasus pencurian alat proyektor yang terjadi di SMP Negeri 19 Bitung, Kelurahan Bitung Barat Dua, Kecamatan Maesa, Kota Bitung. Dua pelaku yang masih berusia muda, yakni JD (16) dan MJ (18), diamankan pada Rabu (20/8/2025) sekitar pukul 03.00 WITA di samping SMK Negeri 2 Bitung.
Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Ahmad A. Ari, STrk., SIK., MH, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, aksi pencurian dilakukan sehari sebelumnya, Selasa (19/8/2025). Kedua pelaku masuk melalui jendela yang terbuka di lantai dua sekolah dan berhasil membawa kabur satu unit proyektor merek EPSON EB-E500.
“Dari tangan pelaku, kami mengamankan barang bukti berupa satu unit proyektor, dua buah obeng, empat kunci lemari, serta satu unit motor Vario putih dengan nopol DB 2146 FF,” jelas AKP Ahmad.
Rencananya, kedua pelaku hendak melakukan aksi pencurian berikutnya di SMK Negeri 2 Bitung. Namun, upaya tersebut berhasil digagalkan oleh Tim Tarsius Presisi.
Saat ini, kedua pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mako Polres Bitung untuk proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian memperkirakan kerugian akibat pencurian tersebut mencapai Rp5 juta.
Red