Hukum & Kriminal

Polres Bitung Bekuk Pemesan dan Pengedar Obat Keras Lewat Lion Parcel

131
×

Polres Bitung Bekuk Pemesan dan Pengedar Obat Keras Lewat Lion Parcel

Sebarkan artikel ini

SuaraIntelijen.com.Bitung,Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bitung berhasil mengungkap kasus peredaran obat keras jenis Trihexypenidyl di wilayah Kota Bitung. Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat terkait adanya pengiriman mencurigakan melalui jasa ekspedisi Lion Parcel.

 

Berdasarkan informasi tersebut, tim Satresnarkoba yang dipimpin oleh Kasat Narkoba IPTU Trivo Datukramat, S.H., M.H., dan KBO Narkoba IPDA Abdul K. Mahalieng, S.H., segera melakukan penyelidikan. Pada Selasa (24/6/2025) sekitar pukul 11.30 WITA, tim berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku, yakni GB (26) dan RH (25).

 

Pelaku GB diamankan saat hendak mengambil paket yang berisi obat keras di depan jasa pengiriman Lion Parcel, Jalan Tugu Aru, Kelurahan Bitung Tengah, Kecamatan Maesa. Sementara itu, RH diamankan di Lapas Kelas IIB Bitung karena diduga sebagai pihak yang memesan obat tersebut.

 

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita barang bukti berupa:

1.443 butir obat keras jenis Trihexypenidyl,

1 unit handphone merek Oppo A9,

1 unit handphone merek Vivo Y16.

 

Dalam keterangannya, IPTU Trivo Datukramat menjelaskan bahwa berdasarkan hasil interogasi, RH memesan obat keras tersebut dari seorang pria yang belum diketahui identitasnya melalui aplikasi WhatsApp. Pembayaran dilakukan menggunakan aplikasi Dana dengan nilai transaksi sebesar Rp1.000.000.

 

“Kedua pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Bitung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar IPTU Trivo.

 

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 435 subsider Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

 

Polres Bitung menegaskan akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran obat keras jenis Trihexypenidyl di wilayah hukum Kota Bitung.

 

Arwin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *