Berita

Polsek Bandara Sam Ratulangi Gagalkan Keberangkatan 14 Calon PMI Ilegal Diduga Korban TPPO ke Kamboja dan Myanmar

52
×

Polsek Bandara Sam Ratulangi Gagalkan Keberangkatan 14 Calon PMI Ilegal Diduga Korban TPPO ke Kamboja dan Myanmar

Sebarkan artikel ini

SuaraIntelijen.com.Manado,Polsek Kawasan Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado berhasil menggagalkan upaya keberangkatan 14 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang diduga akan menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Senin (8/9/2025) sekitar pukul 05.30 WITA.

 

Kapolsek Kawasan Bandara Sam Ratulangi, Ipda Masry, mengungkapkan bahwa para calon PMI tersebut rencananya diberangkatkan ke Kamboja dan Myanmar dengan modus perekrutan sebagai pekerja di sektor daring, yakni admin judi online dan scammer (penipuan online).

 

“Total ada 14 orang calon PMI ilegal yang kami amankan. Mereka seluruhnya diduga akan diberangkatkan secara tidak resmi dan berpotensi menjadi korban TPPO. Saat ini para korban sudah dibawa ke Polsek Bandara untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Ipda Masry.

 

Dari hasil pemeriksaan, para korban direkrut melalui media sosial oleh seorang perekrut yang kemudian memasukkan mereka ke dalam grup WhatsApp bernama Holiday. Mereka dijanjikan gaji Rp10–12 juta per bulan ditambah bonus, serta difasilitasi tiket pesawat, pakaian, dan sepatu. Sementara paspor serta visa dijanjikan akan diurus di Jakarta.

 

Tim gabungan Unit Intelkam dan Reskrim Polsek Bandara yang dipimpin langsung Ipda Masry bersama Kanit Intelkam Aiptu Siswanto dan Kanit Reskrim Aipda Sandy P. Panelewen berhasil menggagalkan keberangkatan sebelum pesawat lepas landas.

 

Para korban yang berasal dari berbagai daerah di Sulawesi Utara, dengan rentang usia 18 hingga 36 tahun, mengaku tergiur tawaran gaji tinggi tanpa memahami risiko besar yang menanti mereka di luar negeri.

 

Kapolsek menegaskan pihaknya akan berkoordinasi dengan BP3MI Sulut, Imigrasi, serta Ditreskrimum Polda Sulut untuk mengembangkan penyelidikan dan mengungkap jaringan perekrut di balik grup Holiday.

 

“Upaya ini merupakan langkah nyata Polri dalam mendukung pemerintah mencegah tindak pidana perdagangan orang dan melindungi masyarakat dari praktik penempatan ilegal yang membahayakan,” tegas Ipda Masry.

 

Saat ini, ke-14 calon korban TPPO tersebut masih diamankan di Polsek Kawasan Bandara Sam Ratulangi untuk pendalaman pemeriksaan, sebelum dipulangkan ke daerah asal masing-masing.

 

Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *