NasionalPemerintahan

Presiden Prabowo Lantik Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Polri

85
×

Presiden Prabowo Lantik Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Polri

Sebarkan artikel ini

suaraintelijen.com.Jakarta,Presiden Prabowo Subianto resmi melantik keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam upacara yang digelar di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/11/2025). Pelantikan ini menandai dimulainya langkah strategis pemerintah dalam mempercepat reformasi di tubuh Polri.

 

Keanggotaan komisi tersebut ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 122/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia.

 

Komisi ini beranggotakan tokoh-tokoh nasional lintas bidang hukum, keamanan, dan pemerintahan, yang dinilai memiliki kapasitas serta pengalaman dalam mendorong reformasi institusional. Mereka yang dilantik adalah:

Jimly Asshiddiqie, ketua merangkap anggota

Ahmad Dofiri, anggota

Mahfud MD, anggota

Yusril Ihza Mahendra, anggota

Supratman Andi Agtas, anggota

Otto Hasibuan, anggota

Listyo Sigit Prabowo, anggota

Tito Karnavian, anggota

Idham Azis, anggota

Badrodin Haiti, anggota

 

Pembentukan komisi ini menjadi langkah penting dalam memperkuat profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas Polri. Dengan komposisi anggota yang terdiri dari mantan pejabat tinggi, ahli hukum, serta praktisi berpengalaman, pemerintah berharap proses reformasi dapat berjalan lebih cepat, terukur, dan menyeluruh.

 

Pelantikan ini sekaligus menunjukkan komitmen Presiden Prabowo dalam memperbaiki tata kelola sektor keamanan agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta tantangan zaman. Komisi Percepatan Reformasi Polri akan segera mulai bekerja sesuai mandat yang diberikan untuk merumuskan rekomendasi strategis bagi masa depan institusi kepolisian nasional.

 

Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *