suaraintelijen.com.Jakarta,Presiden Prabowo Subianto resmi melantik keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam upacara yang digelar di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/11/2025). Pelantikan ini menandai dimulainya langkah strategis pemerintah dalam mempercepat reformasi di tubuh Polri.
Keanggotaan komisi tersebut ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 122/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Komisi ini beranggotakan tokoh-tokoh nasional lintas bidang hukum, keamanan, dan pemerintahan, yang dinilai memiliki kapasitas serta pengalaman dalam mendorong reformasi institusional. Mereka yang dilantik adalah:
Jimly Asshiddiqie, ketua merangkap anggota
Ahmad Dofiri, anggota
Mahfud MD, anggota
Yusril Ihza Mahendra, anggota
Supratman Andi Agtas, anggota
Otto Hasibuan, anggota
Listyo Sigit Prabowo, anggota
Tito Karnavian, anggota
Idham Azis, anggota
Badrodin Haiti, anggota
Pembentukan komisi ini menjadi langkah penting dalam memperkuat profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas Polri. Dengan komposisi anggota yang terdiri dari mantan pejabat tinggi, ahli hukum, serta praktisi berpengalaman, pemerintah berharap proses reformasi dapat berjalan lebih cepat, terukur, dan menyeluruh.
Pelantikan ini sekaligus menunjukkan komitmen Presiden Prabowo dalam memperbaiki tata kelola sektor keamanan agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta tantangan zaman. Komisi Percepatan Reformasi Polri akan segera mulai bekerja sesuai mandat yang diberikan untuk merumuskan rekomendasi strategis bagi masa depan institusi kepolisian nasional.
Red












