SuaraIntelijen.com.Bitung,Aksi pencurian lima karung beras dari atas truk oleh pelaku bajing loncat saat kendaraan berhenti di lampu merah Patung Cakalang, Kelurahan kadoodan Kecamatan Madidir Kota Bitung, pada Selasa (22/7/2025) sekitar pukul 13.00 WITA, sempat menghebohkan media sosial. Namun, respons cepat dari personel Polsek Maesa Polres Bitung membuahkan hasil, dengan diamankannya barang bukti dalam waktu kurang dari satu jam.
Kejadian ini diketahui setelah sopir truk bernama Firman melaporkan secara lisan kepada Polsek Maesa bahwa lima karung beras miliknya hilang saat truk yang dikemudikannya berhenti di lampu merah. Identitas pelaku pencurian belum diketahui hingga laporan dibuat.
Merespons laporan tersebut, dua personel Polsek Maesa, yakni Aipda Frangky Paduli dan Aipda Sandriot B, segera bergerak melakukan penyelidikan. Berbekal jaringan dan informasi dari lapangan, kelima karung beras berhasil ditemukan di kawasan pusat kota Bitung, tepatnya di bawah kanopi sebuah bangunan.
Kapolsek Maesa, AKP Ferry Padama, SH, membenarkan kejadian tersebut.“Kurang dari satu jam sejak menerima laporan, personel kami berhasil menemukan barang bukti lima karung beras yang dicuri. Namun, pelaku masih dalam pengejaran,” ungkap Kapolsek.
Kapolsek Maesa AKP Ferry Padama SH
Setelah barang bukti ditemukan, korban Firman dihubungi dan melakukan verifikasi langsung. Ia membenarkan bahwa beras tersebut adalah miliknya. Namun, karena beras itu telah dibayar oleh pihak lain dan harus segera dikirim, Firman memilih untuk tidak melanjutkan proses hukum.
Atas permintaan korban, barang bukti pun dikembalikan dan korban tidak membuat laporan resmi, sehingga perkara tidak diproses lebih lanjut.
Meski demikian, Kapolsek menegaskan bahwa Polsek Maesa tetap berkomitmen menjaga keamanan wilayah dan mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, khususnya terhadap modus pencurian bajing loncat yang rawan terjadi di area lampu merah atau tempat pemberhentian kendaraan lainnya.
Red