Suaraintelijen.com.Manado,Aksi cepat dilakukan oleh Tim Bravo Sat Reskrim Polresta Manado yang berkolaborasi dengan Polsek Wenang dalam mengamankan para pelaku penganiayaan yang sempat viral di media sosial. Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Minggu pagi, 1 Juni 2025, sekitar pukul 06.00 WITA di wilayah Komo Luar Lingkungan III, Kecamatan Wenang, Kota Manado.
Korban berinisial EL (18), warga Desa Bade, Distrik Bade, Kabupaten Merauke, mengalami luka di bagian muka dan badan usai dianiaya secara bersama-sama oleh empat orang pelaku. Para pelaku yang berhasil diamankan masing-masing berinisial AW (19) warga Ketang Baru Lingkungan II, ZD (26), BB (20), dan MS (21) ketiganya warga Komo Luar Lingkungan III.
Menurut keterangan korban, peristiwa bermula saat korban dan para pelaku menggelar pesta minuman keras. Dalam situasi itu, korban terlibat perselisihan dengan seorang perempuan hingga akhirnya menuangkan minuman keras ke arah perempuan tersebut. Melihat kejadian itu, para pelaku secara spontan melakukan pemukulan terhadap korban.
Korban sempat melarikan diri ke arah jalan dan memasuki sebuah rumah makan, di mana ia sempat membuka laci kasir. Aksi tersebut diketahui oleh pemilik rumah makan yang langsung menahan korban. Tidak lama kemudian, para pelaku datang dan kembali melakukan aksi kekerasan terhadap korban.
Kejadian ini menjadi perhatian publik setelah videonya menyebar luas di media sosial. Merespons cepat laporan dari masyarakat dan viralnya kejadian tersebut, Team Bravo yang dipimpin langsung oleh Kanit Buser segera turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Setelah mengumpulkan informasi dari warga dan kepala lingkungan, tim berhasil mengidentifikasi dan menjemput para terduga pelaku. Mereka langsung dibawa ke Mako Polsek Wenang untuk diproses lebih lanjut.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Iptu Agus Haryono menyatakan bahwa pihak kepolisian akan menindak tegas segala bentuk kekerasan yang meresahkan masyarakat dan mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri serta segera melaporkan setiap tindak kekerasan kepada pihak berwajib.
Burhanudin