Berita Utama

Tegakkan Keadilan Sampai Tuntas, Kejari Bitung Musnahkan Barang Bukti Perkara Pidana Inkracht

90
×

Tegakkan Keadilan Sampai Tuntas, Kejari Bitung Musnahkan Barang Bukti Perkara Pidana Inkracht

Sebarkan artikel ini

SuaraIntelijen.com.Bitung,Dalam upaya memperkuat penegakan hukum yang transparan dan akuntabel, Kejaksaan Negeri Bitung melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti dari perkara pidana umum maupun pidana khusus yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap atau inkracht van gewijsde, pada Kamis, 26 Juni 2025.

Kegiatan berlangsung di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Bitung, Lingkungan I, Kelurahan Bitung Barat Dua, Kecamatan Maesa, mulai pukul 09.30 WITA. Proses pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian penting dari tahapan akhir dalam sistem peradilan pidana, yang menandakan bahwa penanganan suatu perkara telah selesai sepenuhnya sesuai ketentuan hukum.

 

Acara dimulai dengan pembacaan doa yang kemudian dilanjutkan dengan sambutan oleh Kepala Seksi Barang Bukti, Bapak Yaser, yang memaparkan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan dari berbagai kasus pidana yang telah diputus oleh pengadilan.

 

Selanjutnya, Kepala Kejaksaan Negeri Bitung, Dr. Yadyn Palebangan, SH., MH., dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemusnahan ini bukan hanya kewajiban administratif, tetapi merupakan bentuk nyata tanggung jawab kejaksaan dalam menyelesaikan proses hukum secara paripurna.

“Barang bukti adalah bagian dari proses hukum yang tak boleh diabaikan. Melalui pemusnahan ini, kami memastikan bahwa penegakan hukum tidak hanya berhenti pada vonis, tetapi dijalankan hingga ke tahap akhir secara konsisten,” tegasnya di hadapan para tamu undangan.

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari berbagai perkara, mulai dari kasus narkotika, senjata tajam, pencurian, hingga barang-barang ilegal lainnya. Beberapa barang bukti dimusnahkan dengan cara dibakar, dipotong, atau dihancurkan menggunakan alat khusus di hadapan para saksi resmi.

Pada pukul 09.53 WITA dilakukan penandatanganan berita acara pemusnahan oleh pejabat terkait, dilanjutkan dengan sesi foto bersama. Pemusnahan dimulai pukul 09.57 WITA dan berlangsung selama kurang lebih 20 menit.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan perwakilan berbagai instansi vertikal di Kota Bitung, yang memperlihatkan dukungan dan kolaborasi antarlembaga penegak hukum.

 

Daftar tamu undangan yang hadir antara lain:

Kolonel Laut Shodikin, M.Tr. Opsla – Dansatrol Bitung

AKBP Albert Zai – Kapolres Bitung

AKBP Widarsono, SH., MH. – Kepala BNN Bitung

Letkol Mar. Helmi Hamsir, M.Tr. Opsla – Danyonmarhanlan VIII Bitung

Lettu Inf. Lucas P. Lahama – Pasi Intel Kodim 1310/Btg (mewakili Dandim)

Bapak Edi Kuhen Give Mose – Kalapas Bitung

Bapak Agus Triyanto, SH. – Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bitung

Bapak Sony Wenas – PLT Inspektorat Kota Bitung (mewakili Wali Kota)

Dr. Piter Lumingkewas – Kepala Dinas Kesehatan Bitung

Bapak M. Rizal D. – Katimja PSDKP Bitung

Bapak Yudi S. – Kasub Intel Imigrasi Bitung

 

Kehadiran para pejabat ini memperkuat makna kegiatan sebagai sinergi antarpenegak hukum dalam memastikan keadilan tidak hanya ditegakkan, tetapi juga dipelihara secara berkelanjutan.

Pemusnahan barang bukti merupakan simbol bahwa negara benar-benar hadir dalam proses penegakan hukum. Dengan pemusnahan ini, Kejari Bitung menunjukkan komitmen untuk menutup setiap perkara dengan tuntas, mencegah penyalahgunaan barang bukti, serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

 

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi ramah tamah pukul 10.17 WITA sebagai penutup, dan seluruh rangkaian acara berakhir pada pukul 11.30 WITA dalam suasana tertib, aman, dan penuh keakraban.

 

Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Bitung mengirim pesan moral dan hukum kepada masyarakat: bahwa keadilan harus ditegakkan secara menyeluruh. Tidak cukup hanya pada putusan hakim, tetapi juga pada implementasi dan pengawasan setelah vonis dijatuhkan.

 

Dengan transparansi dan sinergi yang terus dibangun bersama TNI, Polri, Pengadilan, BNN, Lapas, hingga pemerintah daerah, Kejari Bitung berharap dapat terus meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem peradilan pidana dan memperkuat supremasi hukum di Kota Bitung dan sekitarnya.

 

 

Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *