suaraintelijen.com.Manado-Sulut,Tim Resmob Polresta Manado berhasil membekuk tiga pelaku pengeroyokan terhadap seorang anggota Polri dan warga sipil di Kelurahan Dendengan Dalam, Kecamatan Paal Dua, Kota Manado. Insiden tersebut terjadi pada Minggu (22/2/2026) sekitar pukul 02.30 Wita.
Penangkapan para pelaku merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/400/II/2026/SPKT/Polresta Manado/Polda Sulawesi Utara. Tiga terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial YD (23), GYAR (23), dan FD (25), yang diketahui merupakan warga setempat.
Peristiwa bermula saat korban Ismail Ibrahim (31) bersama seorang anggota Polri dan beberapa warga sedang duduk di teras rumah. Tak berselang lama, para pelaku melintas menggunakan sepeda motor sambil berteriak di depan lokasi.
Sempat meninggalkan tempat kejadian, para pelaku kemudian kembali dengan membawa senjata tajam dan langsung melakukan penyerangan. Anggota Polri yang berada di lokasi telah berupaya melerai serta memberikan imbauan secara humanis, namun tidak diindahkan.
Para pelaku justru melakukan pengeroyokan secara bersama-sama menggunakan batu, tombak, dan pisau badik.
Akibat kejadian tersebut, anggota Polri mengalami luka memar di bagian dada sebelah kiri akibat lemparan batu. Sementara korban warga sipil mengalami luka di bagian kepala. Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polresta Manado.
Saat ini ketiga pelaku telah diamankan dan tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga masih mendalami motif kejadian serta kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.
Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban serta menyelesaikan persoalan secara bijak tanpa menggunakan kekerasan.
Red












