suaraintelijen.com.Manado-Sulut,TNI Angkatan Laut melalui Komando Daerah Maritim (Kodaeral) VIII menggelar press conference terkait keberhasilan penindakan barang ilegal berupa sianida yang diangkut menggunakan kapal penumpang KMP Labuhan Haji di Pelabuhan Ferry Bitung. Kegiatan tersebut berlangsung di Joglo Makodaeral VIII, Jumat (6/3/2026).
Komandan Kodaeral VIII Laksamana Muda TNI Dery Triesananto Suhendi, S.E., M.Tr.Opsla., yang diwakili Wakil Komandan Kodaeral VIII menyampaikan bahwa penindakan tersebut dilakukan oleh tim gabungan pada Rabu, 4 Maret 2026, setelah menerima informasi intelijen terkait rencana penyelundupan bahan kimia berbahaya menggunakan truk ekspedisi.
Operasi penindakan dilakukan oleh Tim Quick Response (QR)-8 Kodaeral VIII bersama Tim Satgas Intelmar “Kerapu 8.26” serta Bea Cukai Kanwil Sulawesi Utara. Tim gabungan kemudian melakukan pemeriksaan terhadap satu unit truk ekspedisi berwarna hijau dengan nomor polisi DB 8959 DY yang dimuat di KMP Labuhan Haji di Pelabuhan Ferry Bitung.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan muatan bahan kimia berbahaya berupa sianida (CN) sebanyak 29 koli dengan berat masing-masing sekitar 50 kilogram, sehingga total barang mencapai kurang lebih 1.450 kilogram.
Pihak Kodaeral VIII memperkirakan potensi kerugian negara akibat peredaran barang ilegal tersebut mencapai sekitar Rp1,015 miliar.
Selanjutnya, seluruh barang bukti hasil penindakan diserahkan kepada pihak Bea Cukai untuk diproses secara hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Penemuan muatan ilegal tersebut dinilai melanggar sejumlah regulasi, di antaranya Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 16 Tahun 2021, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 103 Tahun 2017, serta Pasal 44, Pasal 46, dan Pasal 117 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran yang telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 66 Tahun 2024.
Press conference tersebut turut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sulawesi Utara, Inspektur Kodaeral VIII, perwakilan Kabinda Sulut, Kepala KSOP Bitung atau yang mewakili, Asisten Intelijen Dankodaeral VIII, Kepala Dinas Penerangan, Kepala Dinas Hukum, serta Komandan Polisi Militer Angkatan Laut Kodaeral VIII.
Red












