BeritaDaerahHukum & Kriminal

Polda Sulut Sita 110 Paket Sabu di Manado, Tiga Terduga Pelaku Diamankan

74
×

Polda Sulut Sita 110 Paket Sabu di Manado, Tiga Terduga Pelaku Diamankan

Sebarkan artikel ini

suaraintelijen.com.Manado,Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Utara berhasil mengungkap dugaan peredaran gelap narkotika jenis sabu di Kota Manado. Dalam operasi tersebut, polisi menyita sebanyak 110 paket sabu dan mengamankan tiga orang terduga pelaku.

 

Pengungkapan kasus ini disampaikan dalam konferensi pers di Gedung Ditresnarkoba Polda Sulut, Selasa (27/10/2026), yang dipimpin Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Endrastiawan Setyowibowo, didampingi Dirresnarkoba Kombes Pol Yandrie Makaminan dan Kabag Wassidik AKBP Ahmad Sutrisno.

 

Kombes Pol Endrastiawan mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan bentuk komitmen Polda Sulut dalam memberantas peredaran gelap narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

 

Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

 

Sementara itu, Kombes Pol Yandrie Makaminan menjelaskan, pengungkapan bermula pada Minggu (25/10/2026) sekitar pukul 03.00 WITA, ketika petugas mengamankan dua terduga pelaku berinisial DB dan JE di Jalan 17 Agustus, Kelurahan Bumi Beringin, Kecamatan Wenang, Kota Manado.

 

Dari tangan keduanya, petugas menyita 30 paket sabu yang dikemas dalam plastik klip dan dibungkus lakban.

Berdasarkan hasil pengembangan, sekitar pukul 03.30 WITA, petugas melanjutkan penggeledahan di tempat kos yang ditempati DB. Di lokasi tersebut, polisi kembali menemukan 78 paket sabu dalam plastik klip kecil.

 

Petugas juga mengamankan seorang terduga pelaku berinisial DL yang kedapatan membawa dua paket sabu tambahan.

 

Dengan demikian, total barang bukti yang diamankan mencapai 110 paket sabu, dengan tiga orang terduga pelaku yang saat ini menjadi bagian dari proses penyidikan.

 

Dirresnarkoba menegaskan, pihaknya masih mendalami asal-usul barang haram tersebut, termasuk menelusuri identitas pemasok utama dan kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

 

Polda Sulut memastikan pengembangan kasus akan terus dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

Kepolisian pun mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkotika serta segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan indikasi penyalahgunaan atau peredaran gelap narkoba.

 

Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *