suaraintelijen.com.Kab Minut,Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Minahasa Utara terus menggencarkan Operasi Patuh Klabat 2026 sebagai langkah meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan di wilayah Kabupaten Minahasa Utara.
Memasuki hari kedua, Selasa (27/10/2026), operasi dilaksanakan di kawasan Simpang Tugu Adipura dengan melibatkan personel kepolisian yang melakukan pemeriksaan terhadap para pengguna jalan.
Kasat Lantas Polres Minahasa Utara, IPTU Ismail Diko, S.Sos., saat diwawancarai awak media menjelaskan bahwa Operasi Patuh Klabat 2026 berlangsung selama 14 hari, terhitung sejak 26 Oktober hingga 8 November 2026.
“Tujuan utama operasi ini adalah untuk menekan tingkat kecelakaan lalu lintas yang ada di wilayah Kabupaten Minahasa Utara,” ujar IPTU Ismail Diko.
IPTU Ismail Diko mengungkapkan bahwa terdapat sejumlah pelanggaran yang menjadi sasaran prioritas dalam operasi kali ini.
Di antaranya pengendara yang melawan arus, tidak menggunakan helm, kendaraan tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), serta kendaraan yang menggunakan knalpot brong.
Selain itu, kendaraan angkutan barang seperti truk dan dump truck juga menjadi perhatian petugas, khususnya terkait muatan yang melebihi kapasitas serta kelengkapan surat-surat kendaraan.
Langkah tersebut dilakukan untuk mendorong kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas dan mengurangi potensi kecelakaan akibat perilaku berkendara yang tidak tertib.
Berdasarkan hasil pelaksanaan operasi pada Selasa (27/10/2026), Satlantas Polres Minahasa Utara mencatat sebanyak 15 penindakan pelanggaran lalu lintas.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 12 pengendara diberikan teguran, sementara tiga lainnya dikenakan sanksi tilang.
Penindakan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Patuh Klabat 2026 yang masih akan berlangsung hingga 8 November mendatang.
Pada kesempatan tersebut, IPTU Ismail Diko turut mengimbau seluruh masyarakat Minahasa Utara agar selalu memperhatikan kelengkapan kendaraan sebelum melakukan perjalanan.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat yang berada di Minahasa Utara, baik pengendara roda dua maupun roda empat, agar melengkapi surat-surat kendaraan. Siapkan SIM, STNK, serta perlengkapan lainnya,” pesannya.
Ia berharap masyarakat tidak hanya tertib saat berlangsungnya operasi kepolisian, tetapi menjadikan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas sebagai kebiasaan sehari-hari.
Melalui Operasi Patuh Klabat 2026, diharapkan tercipta kesadaran bersama untuk menjaga keselamatan di jalan raya, sehingga angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Minahasa Utara dapat ditekan.
“Salam Polisi, Polisi Bersama Masyarakat,” tutup IPTU Ismail Diko.

Wartawan: Safrun Abas












