suaraintelijen.com.Kabupaten Gorontalo,Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Gorontalo yang baru, Sumurung Pandapotam Simaremare, disambut secara adat melalui prosesi mopotilolo setibanya di Bandara VIP Djalaludin Gorontalo, Minggu (03/05/2026). Penyambutan tersebut dipimpin langsung Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, bersama unsur Forkopimda dan tokoh adat.
Kehadiran Sumurung bersama istri Ny. Ningsih Sumurung yang juga Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini disambut hangat sebagai bentuk penghormatan sekaligus penerimaan resmi masyarakat Gorontalo.
Sumurung resmi menjabat sebagai Kajati Gorontalo usai dilantik oleh ST Burhanuddin pada 29 April 2026 di Kejaksaan Agung RI. Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 488 Tahun 2026 tertanggal 13 April 2026. Ia menggantikan pejabat sebelumnya yang kini bertugas di pusat.
Dikenal sebagai jaksa berpengalaman, Sumurung lahir di Pontianak, 22 Juli 1970, dan menyandang pangkat Jaksa Utama Madya. Ia memiliki rekam jejak panjang di berbagai posisi strategis, baik di daerah maupun di lingkungan pusat Kejaksaan.
Sebelum dipercaya memimpin Kejaksaan Tinggi Gorontalo, ia menjabat sebagai Direktur I pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen. Ia juga pernah menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Luwuk pada 2014 dan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Semarang pada 2019.
Prosesi adat mopotilolo menjadi bagian penting dalam penyambutan tersebut. Tradisi ini dipimpin oleh pemangku adat U Duluwo Limo Lo Pohalaa sebagai simbol penerimaan resmi masyarakat terhadap pejabat yang akan menjalankan tugas di daerah.
Rangkaian prosesi diawali dengan mopodungga lo adati, berupa penyampaian nasihat dan petuah adat. Selanjutnya dilanjutkan dengan mopodungga lo uyilumo, yakni penyajian hidangan tradisional sebagai simbol penghormatan kepada tamu.
Prosesi ditutup dengan mongabi, yaitu pernyataan resmi dari tokoh adat bahwa pejabat yang disambut telah diterima dan diberi restu untuk menjalankan amanah di Gorontalo.
Melalui penyambutan adat ini, diharapkan Kajati Gorontalo yang baru dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta membawa kemajuan dalam penegakan hukum di daerah.
Red












