BeritaNasional

Kemnaker Buka Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 2, Siapkan Kuota 30 Ribu Peserta

131
×

Kemnaker Buka Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 2, Siapkan Kuota 30 Ribu Peserta

Sebarkan artikel ini

suaraintelijen.com.Jakarta,Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan kembali membuka Program Pelatihan Vokasi Nasional Tahun 2026 Batch 2 dengan target sebanyak 30 ribu peserta dari seluruh Indonesia. Program tersebut mulai dibuka pada 19 Mei hingga 9 Juni 2026 melalui platform SIAPkerja dan laman skillhub.kemnaker.go.id.

 

Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kemnaker, Darmawansyah, mengajak masyarakat, khususnya angkatan kerja muda, untuk memanfaatkan program pelatihan tersebut guna meningkatkan kompetensi dan kesiapan memasuki dunia kerja.

 

“Program ini penting untuk meningkatkan kompetensi, daya saing, dan kesiapan kerja agar bisa langsung terserap di dunia kerja atau berwirausaha,” ujarnya, Selasa (19/05/2026).

 

Menurutnya, program pelatihan diprioritaskan bagi lulusan SMA/SMK sederajat dan terbuka bagi masyarakat berusia minimal 17 tahun yang telah memiliki akun pada platform SIAPkerja.

 

Seluruh pelatihan diselenggarakan secara gratis oleh pemerintah. Selain meningkatkan keterampilan kerja, program ini juga bertujuan membentuk produktivitas, disiplin, sikap kerja, serta etos profesional peserta.

 

Pelatihan akan berlangsung secara serentak di 21 Unit Pelaksana Teknis Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (UPT BPVP) serta 13 Satuan Pelayanan (Satpel) dan Unit Pelatihan Teknis Daerah (UPTD) Kemnaker yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia.

 

Tahapan program dimulai dengan pendaftaran pada 19 Mei hingga 9 Juni 2026, dilanjutkan seleksi dan wawancara pada 10–17 Juni 2026. Hasil seleksi diumumkan pada 18 Juni 2026, sementara kick off dan orientasi program dijadwalkan berlangsung pada 22 Juni 2026.

 

Peserta yang dinyatakan lolos akan mendapatkan sejumlah fasilitas, di antaranya pelatihan dan makan siang gratis, bantuan transportasi, perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) melalui BPJS Ketenagakerjaan, sertifikat pelatihan dari BPVP, sertifikat kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), hingga fasilitas asrama sesuai kriteria dan ketersediaan.

 

Program Pelatihan Vokasi Nasional ini diharapkan mampu mencetak tenaga kerja yang kompeten dan siap bersaing di dunia industri maupun sektor usaha mandiri.

 

Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *