BeritaDaerah

Pemprov Gorontalo Kembali Sabet Opini WTP, Catat Prestasi 14 Kali Berturut-turut

107
×

Pemprov Gorontalo Kembali Sabet Opini WTP, Catat Prestasi 14 Kali Berturut-turut

Sebarkan artikel ini

suaraintelijen.com.Gorontalo,Pemerintah Provinsi Gorontalo kembali mempertahankan prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025.

 

Raihan tersebut menjadi opini WTP ke-14 secara berturut-turut yang berhasil dipertahankan Pemprov Gorontalo sejak tahun 2011.

 

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI dilaksanakan melalui sidang paripurna DPRD Provinsi Gorontalo, Kamis (4/6/2026). Laporan hasil pemeriksaan diserahkan oleh Kepala Badan Perencanaan, Evaluasi dan Kebijakan Pemeriksaan Keuangan Negara BPK RI, Novy Gregory Antonius Pelenkahu, kepada Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail bersama Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Thomas Mopili.

 

Hadir pula dalam agenda tersebut Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo Hery Purwanto, serta jajaran pemerintah daerah dan DPRD.

 

Dalam laporan pemeriksaan, BPK mencatat sejumlah temuan terkait pengendalian internal dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Temuan tersebut di antaranya menyangkut pemungutan pajak bahan bakar kendaraan bermotor dan BPKB pada dua wajib pajak yang belum sesuai ketentuan karena penggunaan tarif yang tidak mengacu pada regulasi yang berlaku.

 

Selain itu, BPK juga menemukan adanya kelebihan pembayaran belanja barang dan jasa yang bersumber dari dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP), termasuk pada pekerjaan peningkatan Jalan Brigjen Piola Isa Cs yang mengakibatkan kelebihan pembayaran akibat kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp438,15 juta.

 

Meski terdapat sejumlah catatan, BPK menilai temuan tersebut tidak berdampak material maupun signifikan terhadap penyajian laporan keuangan sehingga Pemerintah Provinsi Gorontalo tetap memperoleh opini WTP.

 

“BPK telah memberikan rekomendasi dan sesuai ketentuan rekomendasi tersebut ditindaklanjuti oleh Gubernur bersama jajaran selambat-lambatnya 60 hari setelah rekomendasi ini diberikan,” kata Novy.

Menanggapi capaian tersebut, Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan keuangan daerah. Menurutnya, opini WTP merupakan hasil kerja bersama antara pemerintah daerah, legislatif, dan seluruh perangkat daerah.

 

“Ini merupakan kerja bersama, hasil bersama dan insya Allah akan terus kita kembangkan dan pertahankan untuk waktu yang akan datang,” ujar Gusnar.

 

Ia juga meminta seluruh pimpinan OPD agar segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK dan memastikan setiap temuan dapat diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Gusnar menegaskan bahwa tindak lanjut hasil pemeriksaan merupakan bagian penting dalam upaya meningkatkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.

 

Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *