suaraintelijen.com.Kabupaten Bogor,Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan pemberlakuan harga khusus bahan bakar minyak (BBM) sebesar Rp15.000 per liter bagi nelayan yang mengoperasikan kapal berukuran 30 hingga 200 gross ton (GT). Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga keberlanjutan usaha perikanan nasional di tengah tingginya biaya operasional akibat kenaikan harga energi.
Keputusan itu dihasilkan dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo di Kediaman Hambalang, Kabupaten Bogor, Senin (13/7/2026). Pemerintah juga menyiapkan kuota penyaluran sebanyak 400.000 ton untuk enam bulan ke depan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, sebelumnya harga BBM non-subsidi sempat menyentuh Rp21.300 per liter. Di sisi lain, nelayan dengan kapal di bawah 30 GT telah memperoleh BBM bersubsidi seharga Rp6.800 per liter. Kondisi tersebut mendorong pemerintah menghadirkan skema harga khusus bagi nelayan kapal berukuran 30–200 GT.
“Karena pengusaha nelayan ini perlu diberikan harga kekhususan, maka harga yang disepakati adalah Rp15.000 per liter,” ujar Airlangga.
Menurutnya, harga keekonomian solar dalam negeri saat ini berada di kisaran Rp18.600 per liter. Selisih sekitar Rp3.600 per liter tidak akan dibebankan kepada APBN, melainkan dibiayai melalui dana Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) yang dinilai memiliki kapasitas pendanaan yang cukup.
Dengan skema tersebut, pemerintah berharap pelaku usaha perikanan memperoleh kepastian biaya bahan bakar sehingga mampu meningkatkan produktivitas dan menjaga daya saing hasil perikanan nasional.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan pihaknya akan segera menerbitkan regulasi sebagai dasar pelaksanaan kebijakan tersebut. Ia menegaskan bahwa dukungan harga BBM ini sepenuhnya menggunakan dana non-APBN.
“Ini semua dalam rangka memberikan kepastian bagi pelaku usaha di sektor perikanan. Dengan harga Rp15.000 per liter diharapkan dapat membantu operasional nelayan kapal 30 GT ke atas,” kata Bahlil.
Pemerintah juga akan memperketat pengawasan distribusi BBM agar tepat sasaran. Kementerian ESDM akan berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk menetapkan titik-titik penyaluran sehingga program tidak disalahgunakan.
Kebijakan harga khusus BBM ini diharapkan menjadi stimulus bagi sektor perikanan nasional, menekan biaya produksi, meningkatkan kesejahteraan nelayan, serta memperkuat kontribusi industri perikanan terhadap perekonomian nasional tanpa menambah beban keuangan negara.
Red












