suaraintelijen.com.Bitung,Wali Kota Bitung Hengky Honandar SE menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti perkara umum dan khusus yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) yang digelar oleh Kejaksaan Negeri Bitung di Kelurahan Bitung Tengah, Kecamatan Maesa, Selasa (9/6/2026).
Pemusnahan barang bukti tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap sekaligus menjadi bentuk komitmen aparat penegak hukum dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas penanganan perkara.
Kepala Kejaksaan Negeri Bitung bersama jajaran memimpin langsung proses pemusnahan yang disaksikan oleh unsur Forkopimda, aparat penegak hukum, serta sejumlah pejabat terkait. Sebanyak 22 barang bukti dari berbagai perkara pidana dimusnahkan dalam kegiatan tersebut.
Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 15,64 gram ganja dan 4.199 butir obat keras jenis trihexyphenidyl yang berasal dari kasus narkotika. Selain itu, sejumlah barang bukti dari tindak pidana umum lainnya, termasuk senjata tajam, turut dimusnahkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Wali Kota Hengky Honandar menyampaikan apresiasi atas kerja keras dan sinergi seluruh aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkotika serta berbagai bentuk kejahatan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah daerah, kejaksaan, kepolisian, TNI, pengadilan, dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menjadi kunci penting dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Kota Bitung.
“Kegiatan pemusnahan barang bukti ini menunjukkan bahwa proses penegakan hukum berjalan secara tuntas dan transparan. Ini juga menjadi bukti keseriusan seluruh pihak dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika dan tindak kriminal lainnya,” ujar Hengky.
Ia menambahkan, Pemerintah Kota Bitung akan terus mendukung berbagai program dan langkah strategis yang dilakukan aparat penegak hukum, termasuk upaya pencegahan melalui edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba.
Dengan sinergi yang kuat antarinstansi, diharapkan upaya pemberantasan narkotika dan penegakan hukum di Kota Bitung dapat semakin efektif, sehingga memberikan rasa aman, nyaman, dan kepastian hukum bagi seluruh masyarakat.
Red












