suaraintelijen.com.Jakarta,Ratusan elemen masyarakat Bolaang Mongondow Raya (BMR) menggelar aksi unjuk rasa di Jakarta, Rabu (27/4/2026), dengan menyuarakan kekecewaan terhadap pemerintah pusat terkait belum terealisasinya pemekaran wilayah serta ketimpangan pembangunan di daerah mereka.
Aksi yang dipusatkan di depan Kantor Kementerian Dalam Negeri tersebut diwarnai penyampaian pernyataan sikap politik oleh para peserta. Koordinator aksi, Parindo Potabuga, menegaskan bahwa BMR memiliki sejarah panjang sebagai wilayah yang telah berkontribusi bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dalam orasinya, ia menyampaikan bahwa BMR bukanlah wilayah tanpa sejarah saat bergabung dengan Indonesia, melainkan memiliki sistem pemerintahan adat, hukum, dan wilayah yang telah terbentuk sejak lama.
Massa aksi menilai, selama lebih dari tujuh dekade, kontribusi besar yang diberikan BMR, baik dari sektor sumber daya alam maupun dalam menjaga stabilitas kawasan, belum diimbangi dengan perhatian pembangunan yang memadai dari pemerintah pusat.
“Aspirasi pemekaran yang bertujuan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat justru belum mendapat kejelasan. Ketimpangan pembangunan masih sangat dirasakan,” ujar salah satu orator dalam aksi tersebut.
Selain itu, peserta aksi juga menyampaikan peringatan keras agar pemerintah segera merespons tuntutan mereka. Meski demikian, mereka menegaskan bahwa perjuangan yang dilakukan tetap berada dalam koridor konstitusi dan demi mewujudkan keadilan bagi masyarakat BMR.
Dalam aksinya, massa menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya mendesak pemerintah untuk segera menerbitkan Peraturan Pemerintah terkait daerah persiapan (PP Desartada dan PP Petada), serta mencabut moratorium pemekaran daerah.
Mereka juga menegaskan bahwa tuntutan tersebut bukan untuk mencari keistimewaan, melainkan sebagai upaya memperoleh hak yang dianggap belum terpenuhi.
Aksi berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan dan berjalan tertib. Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Kementerian Dalam Negeri terkait tuntutan masyarakat BMR tersebut.
Red












