suaraintelijen.com.Bitung,Seorang pria berinisial Z (29), warga Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung, diamankan Tim Tarsius Polres Bitung setelah kedapatan membawa senjata tajam jenis pisau badik saat patroli cipta kondisi, Minggu (7/6/2026) dini hari.
Pria yang diketahui bekerja sebagai nelayan tersebut diamankan sekitar pukul 02.40 Wita ketika Tim Tarsius yang dipimpin Katim Tarsius AIPDA Angky Koagow melakukan patroli rutin di kawasan pertokoan dan lokasi tunggu penyeberangan menuju Pulau Lembeh.
Dalam kegiatan patroli tersebut, petugas mendapati sekelompok pemuda sedang berkumpul di lokasi. Saat dilakukan pemeriksaan, salah seorang pria terlihat membuang sebuah benda ke arah laut.
Melihat tindakan mencurigakan tersebut, petugas segera melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan menemukan benda yang dibuang merupakan satu bilah senjata tajam jenis pisau badik.
Petugas kemudian langsung mengamankan pria tersebut beserta barang bukti guna mengantisipasi kemungkinan terjadinya gangguan keamanan maupun tindak kriminalitas.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui senjata tajam tersebut merupakan miliknya. Ia juga mengaku sebelumnya menyimpan badik tersebut di bagian pinggang sebelah kiri sebelum akhirnya membuangnya saat mengetahui kedatangan petugas.
Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Ahmad Anugrah mengatakan patroli cipta kondisi terus dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap berbagai potensi gangguan kamtibmas, terutama pada jam rawan.
“Polres Bitung terus meningkatkan patroli rutin sebagai langkah pencegahan terhadap potensi tindak pidana maupun gangguan keamanan lainnya. Kepemilikan dan membawa senjata tajam tanpa hak sangat berpotensi menimbulkan tindakan kriminal dan meresahkan masyarakat,” ujar Ahmad Anugrah.
Sementara itu, Katim Tarsius AIPDA Angky Koagow menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan patroli rutin guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif di tengah masyarakat.
“Kegiatan patroli cipta kondisi akan terus kami lakukan secara rutin, terutama di lokasi-lokasi yang dianggap rawan. Kami mengimbau masyarakat agar tidak membawa senjata tajam maupun melakukan aktivitas yang dapat memicu gangguan keamanan,” katanya.
Saat ini, pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Bitung guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Red












