suaraintelijen.com.Jakarta,Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia akan menggelar Operasi Patuh 2026 mulai 8 hingga 21 Juni 2026. Operasi tersebut akan difokuskan pada penegakan hukum berbasis digital melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Kesiapan pelaksanaan operasi disampaikan Aries Syahbudin saat memberikan arahan kepada jajaran Korlantas dalam apel pagi di Lapangan NTMC Korlantas, Senin (25/5/2026).
Dalam arahannya, Aries menjelaskan Operasi Patuh 2026 mengusung konsep operasi mandiri kewilayahan dengan penyesuaian karakteristik di masing-masing daerah. Tahun ini, operasi lebih menitikberatkan pada transformasi digital penegakan hukum lalu lintas.
Tema yang diangkat yakni “Transformasi Digitalisasi Penegakan Hukum dalam Mewujudkan Masyarakat yang Patuh dan Tertib Hukum dalam Berlalu Lintas.”
“Operasi Patuh tahun ini lebih mengedepankan penegakan hukum berbasis digital melalui ETLE sehingga seluruh jajaran diminta mempersiapkan dukungan pelaksanaan secara maksimal,” ujar Aries.
Penindakan dalam operasi nantinya akan difokuskan terhadap pelanggaran yang dapat menghambat efektivitas sistem Electronic Traffic Law Enforcement, seperti penggunaan pelat nomor kendaraan yang dicopot, tidak dipasang, ditutup sebagian, maupun dimodifikasi atau disamarkan menggunakan stiker dan cat.
Menurut Aries, pelanggaran tersebut menjadi perhatian serius karena dapat menghambat pembacaan kamera ETLE dalam proses penegakan hukum elektronik. Sementara untuk pelanggaran tertentu seperti melawan arus, petugas di lapangan tetap akan melakukan tilang konvensional.
Ia juga menjelaskan komposisi penindakan dalam Operasi Patuh 2026 terdiri dari 60 persen ETLE, 30 persen tilang konvensional, dan 10 persen teguran simpatik.
“Teguran simpatik tetap diberikan dalam situasi tertentu yang dinilai lebih efektif menggunakan pendekatan humanis, namun porsinya tetap terbatas hanya 10 persen,” katanya.
Di akhir arahannya, Aries menegaskan bahwa Operasi Patuh 2026 bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas melalui langkah preemtif, preventif, serta penegakan hukum yang terintegrasi.
Melalui operasi tersebut, Korlantas berharap kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat sehingga tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di seluruh wilayah Indonesia.
Red












