BeritaHukum & Kriminal

Polisi Tindak PETI di Bulangita Pohuwato, Satu Alat Berat dan Dua Operator Diamankan

161
×

Polisi Tindak PETI di Bulangita Pohuwato, Satu Alat Berat dan Dua Operator Diamankan

Sebarkan artikel ini

suaraintelijen.com.Pohuwato,Polres Pohuwato menindak aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Bulangita, Kamis (30/4/2026). Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan satu unit alat berat serta dua operator yang tengah beraktivitas di lokasi tambang ilegal.

Penertiban ini dilakukan sebagai langkah tegas kepolisian dalam menegakkan hukum terhadap praktik pertambangan ilegal yang dinilai merusak lingkungan dan mengganggu ketertiban masyarakat.

Dua operator yang diamankan langsung dibawa ke Mapolres Pohuwato untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) guna pengembangan kasus lebih lanjut.

Kegiatan penindakan tersebut juga melibatkan unsur pemerintah setempat, termasuk pihak kecamatan dan Satuan Polisi Pamong Praja, serta mendapat dukungan dari masyarakat sekitar yang selama ini merasa resah dengan aktivitas PETI.

Kapolres Pohuwato Busroni melalui Kasat Reskrim Renly Turangan menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas aktivitas pertambangan ilegal di wilayah hukumnya.

“Kami akan terus melakukan penindakan terhadap PETI. Selain melanggar hukum, aktivitas ini juga berdampak buruk terhadap lingkungan dan keselamatan masyarakat,” tegasnya.

Saat ini, alat berat telah diamankan sebagai barang bukti, sementara kedua operator masih dalam proses pemeriksaan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam aktivitas tambang ilegal tersebut.

Polres Pohuwato mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas pertambangan tanpa izin dan segera melaporkan jika menemukan praktik serupa di wilayahnya.

 

Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *