BeritaNasional

Polri Perketat Pengawasan Media Sosial, Anggota Dilarang Live Streaming Saat Bertugas

93
×

Polri Perketat Pengawasan Media Sosial, Anggota Dilarang Live Streaming Saat Bertugas

Sebarkan artikel ini

suaraintelijen.com.Jakarta,Kepolisian Negara Republik Indonesia mempertegas larangan bagi seluruh anggota untuk melakukan siaran langsung atau live streaming di media sosial saat menjalankan tugas kedinasan. Kebijakan tersebut diambil sebagai langkah menjaga profesionalitas personel sekaligus mempertahankan citra institusi di ruang publik.

Kepala Divisi Humas Polri, Johnny Eddizon Isir, menegaskan bahwa penggunaan media sosial oleh anggota Polri harus dilakukan secara bijak, profesional, dan bertanggung jawab.

“Penegasan ini untuk membangun kesadaran bersama agar anggota Polri bijak menggunakan media sosial, sekaligus menjaga dan meningkatkan citra, kredibilitas, serta reputasi institusi secara bertanggung jawab, profesional, proporsional, dan prosedural,” ujar Irjen Pol. Johnny dalam keterangannya di Jakarta, Senin (4/5/2026).

Menurutnya, kebijakan tersebut mengacu pada Surat Telegram Nomor STR/1517/VI/WAS.2/2024 yang mengatur pengawasan terhadap aktivitas personel di ruang digital, terutama saat menjalankan tugas kepolisian.

Selain itu, seluruh anggota Polri juga diwajibkan mematuhi Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 dan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 tentang disiplin anggota Polri. Aturan tersebut menekankan pentingnya etika, disiplin, dan profesionalitas dalam setiap tindakan, termasuk penggunaan media sosial.

Irjen Pol. Johnny menjelaskan, media sosial tetap dapat dimanfaatkan untuk mendukung tugas kepolisian, khususnya dalam fungsi kehumasan. Namun penggunaannya harus berada dalam koordinasi yang tepat dan tidak dilakukan sembarangan saat bertugas.

“Media sosial dapat dimanfaatkan secara positif untuk mendukung kinerja dan produktivitas Polri, khususnya dalam fungsi kehumasan. Namun penggunaannya harus terkoordinasi dan tidak dilakukan secara sembarangan oleh anggota saat bertugas,” jelasnya.

Dengan penegasan tersebut, Polri berharap seluruh personel semakin disiplin dalam bermedia sosial dan mampu menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

 

Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *