suaraintelijen.com.Bitung,Tim Resmob Polsek Aertembaga berhasil mengungkap kasus pencurian satu unit mesin tempel Yamaha 40 PK milik Akademi Perikanan Bitung (APB) dan mengamankan lima orang yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.
Kasus ini terungkap setelah pihak Akademi Perikanan Bitung melaporkan kehilangan mesin tempel yang disimpan di area gerai praktik perikanan sekolah. Menindaklanjuti laporan yang diterima pada Rabu (10/6/2026), Tim Resmob Polsek Aertembaga langsung melakukan penyelidikan dan pengembangan hingga berhasil mengidentifikasi para pelaku.
Lima orang yang diamankan masing-masing berinisial N (17), G (15), A (14), T (21), dan M (52). Berdasarkan hasil penyelidikan, pencurian terjadi pada pertengahan Mei 2026 sekitar pukul 22.00 WITA di kawasan Akademi Perikanan Bitung, Kelurahan Aertembaga Dua.
Para pelaku diduga mengambil mesin tempel Yamaha 40 PK secara bersama-sama sebelum menjualnya. Dari hasil pemeriksaan awal, para terduga mengakui keterlibatan mereka dalam aksi tersebut. Polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan seorang pria yang diduga berperan dalam penjualan barang hasil curian.
Barang Bukti
Selain mengamankan para terduga pelaku, polisi juga berhasil menemukan barang bukti berupa satu unit mesin tempel Yamaha 40 PK dalam kondisi rusak.
Kapolsek Aertembaga AKP Deny Tampenawas, S.Sos., S.H., mengatakan keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat anggota dalam merespons laporan masyarakat.
“Begitu menerima laporan dari pihak Akademi Perikanan Bitung, kami langsung melakukan penyelidikan. Berkat kerja cepat tim di lapangan, para terduga pelaku berhasil diamankan dalam waktu singkat,” ujar Kapolsek.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Ahmad Anugrah Ari Pratama, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa penanganan perkara telah dilimpahkan ke Sat Reskrim Polres Bitung untuk proses hukum lebih lanjut.
Menurutnya, proses penyidikan akan dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, termasuk memperhatikan aturan Sistem Peradilan Pidana Anak karena beberapa pelaku masih berstatus di bawah umur.
Saat ini seluruh terduga pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polres Bitung untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Pengungkapan kasus tersebut menjadi bukti komitmen Polres Bitung dalam menjaga keamanan dan merespons cepat setiap laporan masyarakat.
Haryono












