suaraintelijen.com.Jakarta,Presiden Prabowo Subianto menghadiri penyerahan denda administratif, penerimaan pajak, serta hasil penguasaan kembali kawasan hutan oleh negara yang digelar di Kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Rabu (13/05/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari langkah pemerintah dalam memperkuat penegakan hukum di sektor sumber daya alam sekaligus meningkatkan penerimaan negara melalui penertiban kawasan hutan.
Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) melaporkan total capaian penerimaan negara yang berhasil dihimpun mencapai Rp10,27 triliun. Angka tersebut berasal dari denda administratif, pajak, serta hasil penguasaan kembali aset negara.
Selain penerimaan keuangan, Satgas PKH juga mencatat keberhasilan penguasaan kembali kawasan hutan dalam skala besar sejak dibentuk pada 2025, mencakup wilayah perkebunan sawit dan pertambangan yang selama ini dinilai tidak sesuai ketentuan.
Pada tahap penyerahan terbaru, pemerintah menyalurkan kembali lahan hasil penguasaan kepada instansi terkait, yaitu Kementerian Keuangan Republik Indonesia, kemudian dilanjutkan kepada BPI Danantara, serta PT Agrinas Palma Nusantara untuk pengelolaan lebih lanjut.
Presiden Prabowo menegaskan bahwa upaya ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam mengamankan kekayaan negara dan memastikan pengelolaannya memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat.
Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja lintas lembaga dalam memperkuat tata kelola kawasan hutan dan penegakan hukum secara berkelanjutan.
Red












