SuaraIntelijen.com.Bitung,Wali Kota Bitung Hengky Honandar SE memimpin rapat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Forum Lintas Sektoral pada Rabu, 2 Juli 2025. Pertemuan strategis ini berlangsung dalam rangka membahas sejumlah isu penting, salah satunya terkait legalitas Pasar Girian.

Dalam rapat tersebut, dibahas secara mendalam mengenai kewenangan dan pengurusan operasional Pasar Girian, termasuk aspek penegakan hukum yang berkaitan dengan pengelolaan pasar tersebut.
Selain itu, Wali Kota dan jajaran Forkopimda turut mengevaluasi arah kebijakan investasi di Kota Bitung guna menciptakan iklim usaha yang kondusif dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Tak kalah penting, aspek pengelolaan pajak daerah juga menjadi fokus dalam diskusi. Pemerintah Kota menekankan pentingnya optimalisasi penerimaan pajak untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik secara berkelanjutan.
Wali Kota Hengky Honandar menegaskan komitmennya dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, termasuk dalam hal pengelolaan pasar, investasi, serta sektor perpajakan.
“Sinergitas lintas sektor sangat penting dalam menciptakan stabilitas dan kepastian hukum, demi mendukung kemajuan Kota Bitung ke depan,” ujar Wali Kota.

Rapat tersebut turut dihadiri unsur TNI, Polri, Kejaksaan, OPD terkait, dan perwakilan elemen masyarakat yang terlibat dalam pengelolaan dan pengawasan Pasar Girian.
Red












