suaraintelijen.com.Jakarta,Kapolda Sulawesi Utara, Roycke Harry Langie, resmi menyandang gelar Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Trisakti dengan predikat Cumlaude. Prestasi akademik tersebut menjadi bukti komitmennya dalam mengembangkan kapasitas intelektual di tengah kesibukan menjalankan tugas sebagai pimpinan kepolisian di Sulawesi Utara.
Prosesi wisuda berlangsung khidmat di Universitas Trisakti, Jakarta, Selasa (5/5/2026). Dengan mengenakan toga hitam dan selempang merah, Irjen Pol Roycke Harry Langie tampak bahagia saat menerima gelar doktor yang telah diperjuangkannya melalui proses akademik panjang.
Sebelumnya, pada Sidang Terbuka Promosi Doktor yang digelar 11 November 2025, Kapolda Sulut berhasil mempertahankan disertasi berjudul “Strategi Optimalisasi Kerjasama Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)”.
Dalam pemaparannya di hadapan tim penguji yang dipimpin Rektor Universitas Trisakti Prof. Dr. Ir. Kadarsah Suryadi, DEA, Roycke menyoroti pentingnya harmonisasi kebijakan hukum dalam pemberantasan TPPO. Ia menekankan bahwa penanganan kasus perdagangan orang harus dilakukan melalui kerja sama lintas sektoral yang kuat, terintegrasi, dan berkelanjutan.
Menurutnya, kejahatan perdagangan orang merupakan ancaman serius yang membutuhkan sinergi antarinstansi, baik di tingkat nasional maupun internasional, agar penanganannya dapat berjalan efektif.
Prestasi tersebut mendapat apresiasi dari jajaran Polda Sulawesi Utara. Kabid Humas Polda Sulut, Alamsyah P. Hasibuan, menyampaikan ucapan selamat sekaligus rasa bangga atas capaian akademik Kapolda Sulut.
“Selamat kepada Bapak Kapolda. Gelar ini bukan hanya kebanggaan pribadi, tetapi juga kebanggaan bagi keluarga besar Polda Sulut dan masyarakat Sulawesi Utara. Semoga ilmu yang diperoleh dapat memberikan manfaat luas dan menjadi motivasi bagi seluruh personel Polri untuk terus belajar dan berkarya,” ujarnya.
Keberhasilan Irjen Pol Roycke Harry Langie meraih gelar doktor dengan predikat Cumlaude menegaskan sosok pemimpin Polri yang tidak hanya tangguh dalam menjalankan tugas di lapangan, tetapi juga memiliki kapasitas akademik dan pemikiran strategis dalam mendukung penegakan hukum di Indonesia.
Red












