BeritaNasional

Polri Resmi Tetapkan Logo Layanan Polisi 110, Simbol Pelayanan Cepat dan Humanis

140
×

Polri Resmi Tetapkan Logo Layanan Polisi 110, Simbol Pelayanan Cepat dan Humanis

Sebarkan artikel ini

suaraintelijen.com.Jakarta,Kepolisian Republik Indonesia resmi menetapkan Logo Layanan Polisi 110 sebagai identitas visual resmi layanan pengaduan dan permintaan bantuan masyarakat. Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Kapolri Nomor: Kep/695/V/2026 tentang Logo Layanan Polisi 110 yang menjadi bagian dari upaya penguatan pelayanan publik berbasis teknologi informasi,Sabtu (6/6/2026).

 

Penetapan logo resmi ini dilakukan sebagai langkah memperkuat identitas layanan darurat kepolisian yang digunakan secara nasional. Melalui identitas visual baru tersebut, Polri berharap masyarakat semakin mudah mengenali dan mengakses layanan pengaduan maupun bantuan kepolisian.

 

Logo Layanan Polisi 110 dirancang tidak hanya sebagai identitas visual semata, tetapi juga merepresentasikan pelayanan kepolisian yang cepat, responsif, humanis, dan profesional. Filosofi tersebut sejalan dengan tugas utama Polri dalam melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.

 

Makna visual dalam logo juga memiliki filosofi tersendiri. Warna merah pada angka 110 melambangkan keberanian, ketegasan, dan kesiapsiagaan dalam menghadapi situasi darurat. Warna putih mencerminkan ketulusan, kejujuran, serta integritas, sedangkan warna hitam menggambarkan profesionalisme serta komitmen institusi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

 

Sementara itu, bentuk kotak dengan sudut membulat menggambarkan sistem pelayanan yang terstruktur namun tetap mengedepankan sisi humanis. Garis bingkai merah yang mengelilingi logo menjadi simbol perlindungan hukum serta ketegasan dalam pelayanan.

 

Pada bagian lain, simbol telepon dan gelombang sinyal menggambarkan layanan komunikasi modern yang aktif selama 24 jam penuh. Sedangkan angka 110 ditetapkan sebagai nomor tunggal layanan pengaduan dan bantuan kepolisian yang mudah diingat masyarakat.

 

Tulisan “Melindungi – Mengayomi – Melayani” yang tercantum dalam logo semakin mempertegas komitmen Polri untuk menghadirkan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel.

 

Dengan penetapan identitas visual baru tersebut, Polri berharap layanan 110 semakin dikenal luas dan mampu memberikan respon cepat terhadap berbagai kebutuhan masyarakat dalam situasi darurat maupun pengaduan kepolisian.

 

Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *